Tak Berkategori

Lagi, Polisi Bongkar Sarang Miras di Eks Lokalisasi Pembatuan

apahabar.com, BANJARBARU – Walau sudah pernah diungkap, diam-diam bisnis minuman keras (miras) di Pembatuan, Kelurahan Landasan…

Polisi mengamankan ribuan miras milik TM yang disimpan di eks Lokalisasi Pembatuan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU - Walau sudah pernah diungkap, diam-diam bisnis minuman keras (miras) di Pembatuan, Kelurahan Landasan Ulin beroperasi. Polisi pun kembali membongkar sarang miras di eks lokalisasi tersebut.

“Sebanyak 2.172 botol atau kaleng miras kami diamankan di kawasan Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung, S.Ab., M.Ap melalui siaran persnya, Sabtu (29/8) siang.

Sarang miras ini milik warga Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, berinisial TM (36). “Di sana didapati minuman keras sebanyak 126 dus,” terangnya.

Rinciannya, New Port sebanyak 181 botol, Bir Bintang sebanyak 132 botol, Red Label 48 botol, Guiness sebanyak 62 botol, Anggur Merah 452 botol, Frost 96 botol, Malaga 114 botol, Bir Kaleng 120 botol, Frost Kaleng 120 botol, dan Guines Kaleng 24 botol.

Lalu, Anggur Putih sebanyak 120 botol, Mansion House isi 350 Ml 245 botol, Mansion House isi 250 Ml 150 botol, Red Label 72 botol, Black Label 120 botol, Ice land isi 500 Ml 25 botol, Suzu 44 botol, Vodca Mix 24 botol, Mix max 15 botol, Ice Land isi 350 5 botol, Vodca Zivoka isi 350 1 botol, dan Dann Ice land isi 700 Ml 2 botol.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya TM berserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat.

Polisi mengamankan ribuan miras milik TM yang disimpan di eks Lokalisasi Pembatuan. Foto-Istimewa

Editor: Syarif