Lagi, Kampung Puntun Kalteng TKP Pembunuhan Polisi Digerebek!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah menggelar razia di permukiman pandat penduduk yang kerap dijuluki kampung narkoba di Jalan Rindang Banua, Kec

Suasana penggerebekan 'kampung narkoba' Puntun, Selasa (13/2).

apahabar.com - PALANGKA RAYA - Polisi kembali menggerebek 'Kampung Narkoba' Puntun, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/2). Lima terduga kaki-tangan bandar narkoba ditangkap. 

Memang bukan main peredaran narkoba di Kampung Puntun. Seorang polisi bernama Aipda Andre bahkan ditemukan tewas dikeroyok lalu ditembak. Jasadnya lalu dibuang di sebuah kubangan lumpur di pinggiran Puntun, Jumat 2 Desember.

Baca Juga: Pengguna Narkoba di Kalteng Meningkat Drastis, Mayoritas dari Kampung Puntun Palangka Raya

Kembali digerebek, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah juga mengamankan satu paket sabu siap edar dan 53 pil zenith.

Tidak sampai di situ, polisi juga menggeledah rumah warga yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga: Pembunuhan Aipda Andre di Puntun: 2 Oknum Polisi Kalteng Ditahan!   

"Saat ini lima tersangka yang sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Setelah ini akan kita serahkan langsung ke Polresta Palangka Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," Kabag BIN Ops Ditresnarkoba Polda Kalteng, AKBP Rianto Hari, Selasa (13/6).

Baca Juga: MUI Banjar Keluarkan Fatwa Hukum Menyembelih Hewan Kurban di Halaman Masjid

Selain populer dengan nama Kampung Narkoba, lokasi ini juga dikenal dengan sebutan Kampung Puntun. Kawasan ini merupakan tempat peredaran gelap narkoba terbesar di Kota Palangka Raya yang sangat sulit diberantas. Terbukti, meski razia terus dilakukan, tapi aktivitas peredaran narkoba masih marak.

Baca Juga: Ini Tanggapan Erick Thohir Soal Kabar Messi Batal ke Indonesia

Razia kali ini dilakukan dengan sandi 'Operasi Antik Telabang'. Polisi menduga ada sejumlah DPO yang bersembunyi di perkampungan ini. 

Pasca-razia, AKBP Rianto berjanji pihaknya akan terus melakukan pemberantasan hingga Kampung Puntun tidak lagi disebut sebagai sarang narkoba.