Nasional

Lagi, Caleg Terindikasi Money Politics di Banjarmasin Diperiksa

Merasa ‘Dijatuhkan’ dan Mengaku Kalah apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin kembali menghadirkan dua…

Dua caleg MS dan NV (kanan) memenuhi panggilan Bawaslu memberikan keterangan.Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

Merasa ‘Dijatuhkan’ dan Mengaku Kalah

apahabar.com, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin kembali menghadirkan dua calon legislatif (Caleg) yang terindikasi melancarkan ‘serangan fajar’ atau money politics di Banjarmasin.

Dua caleg yang diperiksa, yakni Norasya Verdiana (NV) dan

Muhammad Sam’ani (MS). Masing-masing berasal dari Partai Nasdem untuk di kursi DPRD Banjarmasin Dapil 1, dan Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Kalsel Dapil 1.

Keduanya memenuhi panggilan badan pengawas Pemilu itu di kantor Bawaslu, Rabu (24/4). Dari barang bukti yang ada, kedua caleg yang dihadirkan diduga melancarkan praktik culas saat masa tenang Pemilu Serentak 2019.

Dalam operasi selama masa tenang, Bawaslu menemukan sejumlah uang yang dibagikan. Melalui tim sukses kepada warga setempat, barang bukti berupa uang pecahan Rp50-100 ribu.

Baca Juga: Lagi, Dua Caleg Terindikasi Money Politics di Banjarmasin Diperiksa

Tak hanya uang, para oknum tersebut diduga turut menyebarkan selembaran berisi foto, nomor urut dan partai. Ajakan mencoblosnya tentu tak ketinggalan dalam selembaran itu

Selain keduanya, ada pula Tugiatno atau TG, dan satu caleg lagi berinisial NL yang terindikasi melakukan praktik tak terpuji itu.

Praktis dari pemeriksaan MS dan NV, hanya NL yang belum memenuhi panggilan. TG sendiri usai diperiksa kemarin.

Adapun, siang tadi MS dan NV, datang memenuhi panggilan Bawaslu Banjarmasin. Keduanya kompak hadir bersamaan di jam yang sudah dijadwalkan.

Kedatangan NV dan MS sudah diberitahukan Bawaslu sebelumnya akan memanggil keduanya untuk dimintai keterangan perihal kasus yang dituduhkan.

Datang dengan berpakaian baju berwarna biru gelap dan jilbab abu-abu layaknya warna kebanggan Nasdem, pembawaan NV tampak tenang dan santai.

Tak jauh beda dengan MS. Caleg dari Partai Gerindra dari Dapil 1 DPRD Prov Kalsel juga tampak santai saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh Bawaslu.

“Hari ini dipanggil untuk diminta keterangan, ya saya datang. Pemeriksa tadi bilang ke saya dipanggil atas tuduhan politik uang, tapi saya tidak merasa membagikan atau pun menyuruh orang membagikan uang ke warga,” ungkap NV kepada awak media usai pemeriksaan.

Selain itu NV berujar, jika memang dia melakukan pembagian uang maka otomatis suaranya untuk pemilihan akan naik dan terpilih.

“Suara pencalegannya kan kalah, kalau saya membagikan uang tidak mungkin suara itu bisa sedikit dan kalah. Jadi bisa saja ada orang yang ingin menjatuhkan saya dan menuduh saya, apalagi ini musim politik,” sebut NV lebih lanjut.

NV dicecar sebanyak 27 pertanyaan. Di dalam pertanyaan tersebut pemeriksa menanyakan apakah NV mengenal nama-nama saksi. Namun hasil penyidikan masih ditutup rapat Bawaslu guna penyidikan lanjutan.

Baca Juga: Temukan Pelanggaran Pemilu 2019, Emak-Emak 'Geruduk' KPU Kalsel

Sedangkan MS harus lebih lama diperiksa. Meski diketahui hanya ada 23 pertanyaan. Tetapi pemeriksa terus mengembangkannya. Untuk mengorek lebih mendalam keterangan dari yang bersangkutan.

Soal ini, menurut Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar pemanggilan keduanya untuk mengkonfrontir keterangan dengan para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya.

“Setelah ini nanti kami akan lanjutkan dengan pembahasan bersama Gakkumdu dan memutuskan hasil pemeriksaan hari ini bersama, apakah nanti bisa dilanjutkan ke lidik, karena yang di Banjarmasin Tengah sudah mencukupi barang bukti baik formil maupun materil bahkan saksi juga ada, sehingga ini sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke lidik,” kata Yasar.

MS usai pemeriksaan memilih irit bicara. Dia tidak ingin mengomentari hasil pemeriksaan dan memilih berlalu saat ditanya awak media.

“Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan membagi-bagikan uang,” sebut MS sambil berlalu menuju mobil.

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz Fadhillah