Pergantian Hakim Agung

KY Serahkan 11 Nama Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM ke DPR

Komisi Yudisianl (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung dan ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) ke pimpinan DPR RI.

Gedung Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir hukum Indonesia.(Foto: Disbud Jakarta)

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Yudisianl (KY) menyerahkan 11 nama calon hakim agung dan ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) ke pimpinan DPR RI.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua KY Amzulian Rifai didampingi Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah dan Anggota Komisi Yudisial-Ketua Bidang Rekrutmen Hakim M Taufiq HZ yang diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Anggota Komisi III DPR RI Supriansa dan Sari Yuliati.

"11 nama yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan itu dengan komposisi 1 CHA (Calon Hakim Agung) kamar perdata, 6 CHA kamar pidana dan 1 CHA kamar TUN khusus pajak. Dan juga 3 calon hakim ad hoc HAM di MA," ‎kata Amzulian dikutip Minggu (22/10).

Baca Juga: Hakim Tolak Buka Rekening Istri dan Anak Lukas Enembe

Baca Juga: KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Suap Sekretaris MA

"CHA yang diusulkan telah memenuhi syarat dan layak untuk dimintakan persetujuan kepada DPR," ujar Amzulian menambahkan.

Ia kembali menjelaskan bahwa 11 calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA telah menjalani rangkaian seleksi di KY. Mulai dari seleksi administrasi, kualitas, kepribadian dan kesehatan termasuk rekam jejak, hingga wawancara.

Penentuan kelulusan dilakukan dengan cara memilih dari semua calon hakim agung yang sudah dinyatakan lulus tahap wawancara sesuai formasi lowongan jabatan dan mempertimbangkan kelulusan akhir.

Baca Juga: Bisnis Perkara, Penyuap Hakim Agung Divonis 6,5 dan 5,5 Tahun Penjara

"KY menjamin bahwa CHA yang diusulkan ini memenuhi standar yang ditetapkan, baik aspek kompetensi dan integritas. Selain itu, seleksi ini juga sudah melibatkan partisipasi publik semaksimal mungkin, terutama pada tahap penelusuran rekam jejak dan wawancara," tegas Amzulian.

Berikut daftar lengkap nama calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA yang diusulkan oleh KY ke DPR.

Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.

2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H.

3. Noor Edi Yono, S.H., M.H.

4. Sigid Triyono, S.H., M.H.

5. Sutarjo, S.H., M.H.

6. Dr. Yanto, S.H., M.H.

Baca Juga: Menanti Ketuk Palu Bekas Hakim Agung Sudrajat

Calon Hakim Agung Kamar Perdata:

1. Agus Subroto, S.H., M.Kn.

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak)

1. Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA.

Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di MA

1. Dr. Adriano, S.H., M.H.

2. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H.

3. Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H.