Kasus Suap Di MA

KY Perketat Seleksi dan Pengawasan Jabatan Sekretaris MA

Komisi Yudisial (KY) bakal memperketat proses seleksi dan pengawasan terhadap jabatan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) agar terhindar dari kerakusan korupsi.

KPK resmi menahan Sekretaris Mahkamah Agung Nonaktif Hasbi Hasan (12/7). (Foto:apahabar.com/dianfinka)

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) bakal memperketat proses seleksi dan pengawasan terhadap jabatan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) agar terhindar dari kerakusan korupsi.

MA mesti berbenah, terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekma nonaktif, Hasbi Hasan dalam perkara rasuah di lingkungan MA.

"Terkait dengan penguatan seleksi Sekretaris MA, pendekatan berbasis merit perlu sekali dilakukan," kata Juru bicara KY, Miko Susanto Ginting, Jumat (14/7).

Baca Juga: Sekma Hasbi Hasan Pasrah Jalani Pemeriksaan di KPK

Miko menambahkan bahwa proses seleksi akan menelusuri rekam jejak calon Sekma, terutama yang pernah berkecimpung dalam profesi hakim.

"Salah satunya adalah dengan penelusuran rekam jejak terhadap para calon. KY dapat berkontribusi dalam penelusuran rekam jejak ini, terutama apabila calonnya berlatar belakang hakim. KY yakin masukan yang diadopsi berdampak positif terhadap pemilihan calon yang berkualitas," jelasnya.

Kemudian KY juga memetakan mekanisme pengawasan yang optimal sehingga dapat meminimalisir potensi rasuah serupa yang dilakukan Hasbi Hasan.

"Selain seleksi, penguatan juga perlu dilakukan terhadap mekanisme pengawasan. KY dapat melakukan pengawasan terhadap Sekretaris MA apabila ia berlatar belakang hakim," imbuh dia.

Baca Juga: BREAKING! Sekma Hasbi Hasan Resmi Ditahan KPK

"Namun, apabila tidak (berlatar belakang hakim), maka yang berwenang adalah Badan Pengawasan MA, terlebih lagi untuk para pegawai di bawah Sekretaris MA yang mayoritas tidak berlatar belakang hakim," sambung dia.

Badan Pengawasan MA, kata dia, mesti diperkuat dari sejumlah sisi termasuk struktur, anggaran, hingga dukungan politik. Sebab strata Badan Pengawasan MA yang tergolong eselon I diharapkan memiliki penetrasi lebih dalam mengawasi MA.

"Peran pengawasan Badan Pengawasan MA perlu diperkuat, baik dari struktur, anggaran, maupun dukungan politis," ungkapnya.

"KY punya tujuan yang sama dengan MA dan harapan publik secara luas, yaitu agar peradilan kita kredibel dan terpercaya. KY siap untuk memberikan berbagai dukungan untuk tercapainya tujuan tersebut," pungkasnya.