Hot Borneo

Kurangi Polemik di Media, Pakar Komunikasi: Tokoh NU Jangan Sampai Menari di Atas Gendang Orang Lain

apahabar.com, BANJARMASIN – Pakar Komunikasi Politik, Dr MS Shiddiq, turut menyoroti soal pernyataan Sekretaris Jenderal Barisan…

Massa GP Ansor dan Banser Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Kalsel mengawal Mardani H Maming saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Foto: Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Pakar Komunikasi Politik, Dr MS Shiddiq, turut menyoroti soal pernyataan Sekretaris Jenderal Barisan Gus dan Santri (Bagus) Nasional, Yusuf Hidayat, terkait apa yang dihadapi Mardani H Maming.

Sebelumnya Yusuf berpendapat seharusnya Mardani H Maming mengajukan cuti sebagai Bendahara Umum Nahdlatul Ulama (Bandum NU).

Hal ini terkait pemanggilan Mardani H Maming oleh Majelis Hakim PN Tipikor Banjarmasin sebagai saksi perkara Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menyeret Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu, Dwidjono, sebagai tersangkanya, Senin (25/04/2022)

Dari kaca mata Dr MS Shiddiq, menyikapi hal ini, tokoh-tokoh NU dan aktivis lembaga otonom NU lainnya harus menahan diri dan mengurangi polemik yang tidak perlu di media.

Pasalnya, jika semua pihak tak menahan diri dikhawatirkan justru bisa menjadi bola liar. Apalagi jika memang tidak memahami pokok persoalannya yang sesungguhnya terjadi.

"Jangan sampai tokoh-tokoh NU terjebak pada skenario permainan kotor pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan citra NU sendiri,” ujar kader muda NU asal Kalimantan Selatan ini, Rabu (27/04/2022).

“Tokoh-tokoh NU jangan sampai ikut menari di atas gendang orang lain. Prinsip kehati-hatian dan tabayyun (klarifikasi) secara internal harus dikedepankan," lanjut dia.

Apalagi, lanjut Shiddiq, Mardani H Maming dalam perkara ini kapasitasnya hanya sebagai saksi sudah memberikan penjelasan secara terang benderang di muka persidangan.

Mardani H Maming telah menjelaskan mengenai perannya dalam pemberian IUP yang menurutnya kala itu sudah melalui prosedur yang benar.

Seusai sidang, tambah Shiddiq lagi, Ketua Umum HIPMI itu juga menyampaikan keresahannya dengan banyaknya pemberitaan yang dia duga sengaja diarahkan membuat framing untuk menjatuhkan harkat dan martabatnya.

"Menurut hemat saya, apa yang dirasakan oleh Pak Mardani harus dipahami terutama tokoh-tokoh NU dan masyarakat, sehingga dapat mendudukkan persoalan yang tengah dihadapi Pak Mardani secara proporsional. Tak perlu buru-buru memberikan penilaian di luar kapasitasnya dan pengetahuannya,” jelasnya.

“Dugaan Pak Mardani dan sejumlah tokoh bahwa sangat mungkin ada aktor intelektual yang tengah mengarahkan dan membuat skenario jahat untuk menjatuhkan citra Mardani dan jabatan pada lembaga-lembaga yang melekat pada dirinya, boleh jadi ada benarnya," paparnya lagi.

Ditambahkannya, apa yang dihadapi mantan Bupati Tanah Bumbu itu, sudah masuk wilayah peradilan, biarkan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku.

Lagi pula, imbuhnya, Ketua Umum HIPMI itu, berstatus sebagai saksi sehingga tak perlu juga memberikan pernyataan yang berlebihan dan menghakimi yang bersangkutan seperti layaknya seorang tersangka.

Mengenai adanya usulan beberapa orang di luar PBNU agar Mardani mundur atau dinonaktifkan, juga dinilai Shiddiq terlalu prematur dan berlebihan.

"Ini sudah berlebihan, saya pikir NU memiliki pengalaman yang panjang dan sangat dewasa menghadapi kasus-kasus seperti ini. Jadi biarkan prosesnya berjalan, tak perlu ikutan menambah gaduh. Menunggu keputusan akhir persidangan kasus tersebut, adalah pilihan paling bijak," pungkasnya.

Lebih Baik Tabayun, Usulan Mardani H Maming Nonaktif di PBNU Berlebihan