Kalsel

Kurang dari Dua Pekan, Tim Polda Kalsel Gulung Ratusan Penjahat Jalanan

apahabar.com, BANJARMASIN – Hanya dalam waktu 12 hari, mulai 21 Juni hingga 2 Juli kemarin, ratusan…

Kapolda Irjen Pol Yazid Fanani dalam konferensi pers Operasi Jaran Intan 2019, di Mapolda Kalsel, Kamis pagi. fOTO-apahabar.com/Eddy Andriyanto

apahabar.com, BANJARMASIN – Hanya dalam waktu 12 hari, mulai 21 Juni hingga 2 Juli kemarin, ratusan kendaraan bemotor beragam jenis berhasil diamankan. Rinciannya 207 roda dua, dan 12 roda empat.

Dari sana, sedikitnya ada 114 pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor yang dibikin bertekuk lutut oleh jajaran Polda Kalsel.

Ratusan kasus dan pelaku tadi berhasil diungkap selama gelaran operasi bersih-bersih kejahatan jalanan bertajuk ‘Operasi Jaran Intan 2019’, di wilayah hukum Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani mengatakan, tingginya angka kejahatan tersebut membuat pihaknya intens melakukan pengungkapan.

Lanjut Yazid, pengungkapan yang dilakukan melibatkan empat belas kesatuan, antara lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel dan tiga belas jajaran Polres-Polresta di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Sasaran utama penanggulangan curanmor yang saat ini dinilai cukup meresahkan masyarakat di wilayah Banua,” ucap jenderal bintang dua itu.

Dengan modus yang beragam, tersangka yang diamankan mayoritas memiliki peran yang berbeda. Mulai dari eksekutor hingga penadah hasil curian.

“Modusnya mulai dari merusak rumah kunci kendaraan. Baik dengan menggunakan kunci T, ataupun benda keras lainnya,” jelas Yazid.

“Ada juga pelaku yang memanfaatkan momen salat subuh di masjid. Biasanya motor orang yang sedang salat mereka gasak,” kata Yazid lagi.

Yazid juga menyilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor mengecek barang bukti yang diamankan di masing-masing polres. Pengambilan motor maupun mobil gratis selama bisa menunjukkan bukti kepemilikan.

"Kalau itu termasuk motor yang ditemukan silakan diambil, tidak ada biaya, gratis. Hanya ketika nanti dibutuhkan untuk proses hukum bisa dipinjam pakai-kan untuk keperluan sidang," imbuh dia.

Dari pengungkapan ini, Yazid Fanani berharap semoga hasil operasi ini dapat bermanfaat untuk masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian kendaran bermotor.

“Dan kepada para jajaran Ditreskrimum serta jajaran Polres di wilayah Hukum Polda Kalsel, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang maksimal dalam penyelenggaraan hasil operasi jaran Intan 2019 ini,” pungkas Yazid.

Baca Juga:Aksi Jambret Menurun, Waspada Curanmor

Baca Juga: Pelaku Curanmor dan Penadahnya Dibekuk

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah