Pembangunan Pertanian

KUR Berdampak Nyata bagi 851 Pelaku Pertanian di Penajam Paser Utara

Pelaku usaha pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berhasil mengembangkan usaha dengan bantuan kredit usaha rakyat (KUR).

Salah satu usaha peternaken di Kabupaten PPU yang mendapat KUR pada 2022. Foto: Antara

apahabar.com, Jakarta - Pelaku usaha pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur berhasil mengembangkan usaha mereka dengan kredit usaha rakyat (KUR). KUR yang disalurkan perbankan pada tahun 2022 mencapai Rp39,6 miliar. 

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU Arief Murdyatno di Penajam, Minggu (29/1) mengakui jika KUR sangat berdampak positif terhadap usaha pertanian.

"KUR sangat membantu usaha pertanian mulai hulu hingga hilir, terbukti setelah mereka dapat KUR dan punya tambahan modal, kini usaha mereka berkembang," ujarnya.

Saat ini, sedikitnya 851 pelaku usaha telah memperoleh pinjaman modal berupa KUR. Mereka adalah pelaku UMKM di semua sektor pertanian seperti  peternakan, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, hingga pertanian terpadu.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan Global, Kementan Perkuat Mekanisasi Pertanian

Rincian pembagian KUR senilai Rp39,6 miliar tersebut adalah untuk pengembangan peternakan berupa budi daya sapi potong, ternak kambing, kambing perah, dan unggas terserap Rp2,6 miliar dengan penerima sebanyak 24 debitur.

Kemudian untuk tanaman pangan berupa pembiayaan budi daya padi, palawija, kacang-kacangan, dan penggilingan padi serta penyisihan beras terserap Rp8,16 miliar dengan debitur sebanyak 225 pelaku usaha.

Pada subsektor hortikultura berupa usaha sayuran, tanaman hias, buah musiman jeruk, dan perkebunan pisang, jumlah kredit yang terserap senilai Rp2,3 miliar dengan penerima manfaat sebanyak 63 debitur.

Berikutnya adalah untuk subsektor perkebunan berupa pembiayaan budi daya kelapa dalam, kelapa sawit, dan perkebunan lada, yakni KUR yang terserap mencapai Rp26,4 miliar dengan pemanfaat sebanyak 536 debitur.

Baca Juga: Kebijakan Pertanian Belum Mendukung Target Penurunan Emisi

"Berikutnya adalah untuk jasa dengan penyerapan kredit paling kecil, yakni usaha jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan yang hanya terserap Rp125 juta pada 3 debitur," ungkap Arief.

Dia menjelaskan, sebelum menyalurkan KUR kepada debitur, kreditur memelaluinya dengan melakukan survei. Dari situ, debitur akan mendapatkan bantuan permodalan untuk kembali melanjutkan usaha yang sempat terkendala modal.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 19/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, salah satu strategi pemberdayaan petani adalah melakukan fasilitasi pembiayaan, sehingga keberadaan KUR ini tentu sangat membantu para petani," tandasnya.