Religi

Kuota Berkurang Sekitar 50 Persen, Calon Jemaah Haji Kalsel Tetap Berangkat dari Emberkasi Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Kuota haji Kalsel 2022 berkurang sekitar 50 persen dari kuota haji sebelum pandemi…

Ilustrasi, calon jemaah haji Kalsel berangkat dari emberkasi Banjarmasin. Foto-Istimewa.

apahabar.com, BANJARMASIN – Kuota haji Kalsel 2022 berkurang sekitar 50 persen dari kuota haji sebelum pandemi Covid-19, semula 3.818 orang menjadi 1.743 orang. Meski demikian, keberangkatan calon jemaah Kalsel tetap dari Emberkasi Banjarmasin.

“Tetap dari embarkasi Banjarmasin langsung ke Arab Saudi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan Muhammad Thambrin, dilansir Irham.Id, Jumat (29/4).

Embarkasi Banjarmasin memberangkatkan jemaah haji dari Kalsel dan Kalimantan Tengah. Embarkasi ini termasuk satu dari 13 embarkasi di Indonesia yang memberangkatkan jamaah haji langsung ke Tanah Suci Makkah dan Madinah.

Selama dua tahun pandemi, keberangkatan haji sempat ditiadakan karena penularan Covid-19 yang tinggi. Seiring mulai melandainya penularan Covid-19, pada tahun ini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali membuka kedatangan jamaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.

Sebagaimana yang diungkapkan Thambrin sebelumnya, kuota haji nasional 2022 sebanyak 100.051 orang. Dengan perincian, sebanyak 92.825 orang untuk haji reguler dan 114 orang pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Sisanya sebanyak 465 orang untuk kuota Petugas Haji Daerah (PHD),” ujarnya.

Sedangkan untuk kuota haji Kalsel 2022, sebanyak 1.743 orang; 1.732 orang haji reguler, satu orang Pembimbing KBIHU dan sebanyak 10 Petugas Haji Daerah (PHD). “Kuota jemaah haji reguler tersebut dialokasikan sesuai dengan alokasi kuota haji provinsi atau kabupaten/kota tahun 1443 H/2022 M,” ujarnya.

Untuk jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Selanjutnya, bagi jamaah haji yang telah melunasi Bipih 2020, namun tidak termasuk dalam alokasi kuota atau menunda keberangkatan tahun ini, maka diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2023 sepanjang kuota haji tersedia.