Kalsel

Kunker ke Bukittinggi, Bamus DPRD Banjarmasin Belajar Surat Pengaduan

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banjarmasin mengunjungi DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis…

Anggota Bamus DPRD Banjarmasin disambut anggota DPRD Bukittinggi dalam kunjungan kerjanya ke DPRD Bukittinggi, Kamis (13/12). Foto- istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banjarmasin mengunjungi DPRD Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Kamis (12/12). Kunjungan wakil rakyat Banjarmasin ini bermaksud mempelajari bagaimana DPRD Bukittinggi menanggapi aspirasi masyarakat.

“Kalau di DPRD Banjarmasin, setiap surat pengaduan yang masuk ke Bamus akan diserahkan ke setiap komisi masing-masing, di sini kami ingin tahu seperti apa Bamus DPRD Bukittinggi dalam menanggapi surat pengaduan masyarakat tersebut,” tutur anggota Bamus DPRD Banjarmasin, Hj Siti Rahimah saat dihubungi, Jumat (13/12).

Kedatangan pihaknya diungkap Siti Rahimah, langsung disambut anggota dewan Bukittinggi, sehingga bisa mendengarkan secara langsung bagaimana DPRD Bukittinggi menyelesaikan surat pengaduan.

“Makanya kami mencermati seperti apa pihak DPRD Bukittinggi menanggapi surat pengaduan dari masyarakat, kalau ada sebuah terobosan yang bisa diterapkan di Bamus DPRD Banjarmasin, maka akan kita bawa untuk coba juga diterapkan,” ujar politisi partai Gerindra ini.

Dalam kunjungan ke Bukittinggi, anggota Bamus DPRD Banjarmasin berjumlah sebelas orang diwakili unsur pimpinan dewan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda.

“Kunjungan ini selain belajar kepada anggota dewan di luar daerah, ini juga sebagai silaturahmi. Selebihnya Kunker juga sebagai menambah wawasan para anggota dewan dalam bekerja, jika ada sebuah terobosan dan itu sifatnya positif untuk diterapkan, maka akan coba diterapkan untuk kota kita juga,” pungkas Rahimah.

Baca Juga: Silaturahmi dengan Media, Fraksi PKS DPRD Banjarmasin Minta Masukan

Baca Juga: DPRD Banjarmasin Belajar Penjaminan Mutu Pendidikan ke Bekasi

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Muhammad Bulkini