Kalteng

Kunjungi Satpol PP Kapuas Kalteng, Legislator Kotabaru Gali Penegakan Perda Anak Terlantar

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kapuas, Kalteng, menerima kunjungan kerja Anggota…

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin, menerima kunjungan anggota Komisi I DPRD Kotabaru, Kalsel. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kapuas, Kalteng, menerima kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Kotabaru, Kalsel.

Kedatangan rombongan legislator Kabupaten Kotabaru yang dipimpin Edriansyah selaku Ketua Komisi I DPRD Kotabaru pada, Kamis (8/10), diterima langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, beserta jajaran.

Kunker Erdiansyah dan rombongan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana program yang telah dilakukan Satpol PP dan Damkar Kapuas dalam melaksanakan kegiatan dan program kerja di masa pandemi Covid 19 dan juga dalam keterbatasan angaran.

Edriansyah menilai Satpol PP dan Damkar Kapuas tetap bisa menjalankan kinerjanya dengan baik dan mengungkapkan melalui kunjungan ini sebagai wadah pembelajaran terkait hal-hal yang berkaitan dengan ketertiban masyarakat.

"Kami juga ingin menggali informasi dalam penerapan peraturan daerah oleh Satpol PP dan Damkar Kapuas, serta teknis dalam pelaksanaan ketertiban umum,” katanya.

Termasuk, ujar Erdiansyah, ketertiban masyarakat penanganan anak jalanan, orang terlantar dan ODGJ, untuk nantinya akan menjadi tambahan pertimbangan teknis penerapannya di Kabupaten Kotabaru.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas, Syahripin, pun menjelaskan mengenai keberadaan dan teknis kegiatan Satpol PP dan Damkar Kapuas kepada para wakil rakyat Kotabaru.

Syahripin juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan rombongan anggota DPRD Kotabaru, Kalsel.

“Semoga dengan adanya kunjungan ini dapat terus menjadi wadah bertukarnya informasi serta menjalin silahturahmi," pungkas Syahripin.