kualitas udara

Kualitas Udara Jakarta Catatkan Rekor Terburuk di Dunia Minggu Pagi

Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta kembali menempati posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia, Minggu (13/8) pagi.

Ilustrasi kualitas udara di Jakarta. Foto – Antara/Katriana

apahabar.com, JAKARTA - Kualitas udara di wilayah DKI Jakarta kembali menempati posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia, Minggu (13/8) pagi.

Merujuk pada situs pemantau kualitas udara IQAir sekitar pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta bertengger di angka 170 atau tergolong tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Ini Tips Melindungi Paru-Paru dari Polusi

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut pun mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Dubai (UEA) dan Johannesburg (Afrika Selatan).

Sejumlah wilayah di Jakarta bahkan tercatat masuk dalam kategori sangat tidak sehat dengan indeks kualitas udara di atas 201, yakni Cilandak Timur dengan angka 206 dan Kebayoran Lama dengan angka 206. Seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta, Warga Penjaringan Alami Batuk hingga Mimisan

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut penyebab buruknya udara di Ibu Kota dalam beberapa waktu terakhir disebabkan karena terjadinya musim kemarau.

"Memang Juli hingga September biasanya itu musim kemarau sedang mencapai tinggi-tingginya. Sehingga memang berakibat pada kondisi udara kualitas udara yang kurang baik," kata Asep di Gedung Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat (11/8) kemarin.

Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiapkan tiga strategi. Pertama, strategi peningkatan tata kelola yang berarti DLH DKI akan mengendalikan pencemaran udara melalui berbagai kebijakan dan regulasi.

Kedua, strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya dengan menggencarkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum.

Terakhir, Pemprov DKI mengimbau kepada seluruh warga untuk mengecek kondisi kualitas udara melalui aplikasi sesuai standar nasional seperti Jakarta Kini (JAKI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).