Kronologis Penemuan Bayi di Banjarbaru Diungkap, Pengambilan Sampel DNA Dilakukan

Kepolisian mengungkap kronologis penemuan bayi perempuan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah gazebo kecil di Jalan Rosella, Kemuning, Banjarbaru.

Bayi yang ditemukan meninggal dunia dievakuasi ke RS Idaman Banjarbaru untuk dilakukan visum. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Polres Banjarbaru mengungkap kronologis penemuan bayi perempuan yang sudah meninggal dunia dalam sebuah gazebo kecil di Jalan Rosella, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Sabtu (4/10) sore.

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi menjelaskan, jenazah bayi pertama kali ditemukan sekitar pukul 18.30 Wita oleh pasangan suami istri Abdul Hair dan Siti Noorbani yang merupakan warga setempat.

Mereka duduk di depan rumah kontrakan ketika melihat seorang perempuan berinisian MN yang diketahui sebagai penyandang disabilitas mental, melintas tanpa membawa apa pun.

Sekitar pukul 18.10 Wita, MN kembali lewat sambil menenteng karung putih. Ketika ditanya sesuatu yang dibawa, MN menjawab membawa bayi.

Sontak para saksi langsung menghampiri dan membuka karung. Mereka terkejut mendapati bayi perempuan lengkap dengan tali pusar dan ari-ari, tetapi sudah tak bernyawa. Tubuh bayi terbungkus plastik berlapis ungu dan hitam, dengan kondisi masih berlumuran darah.

Bayi tersebut kemudian diletakkan di depan rumah kontrakan, sementara Abdul Hair melapor kepada ketua RT setempat dan selanjutnya meneruskan laporan ke polisi.

Tak berselang lama, personel Polsek Banjarbaru Utara, Sat Reskrim Polres Banjarbaru dan Unit Identifikasi segera mendatangi lokasi. Mereka selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara sekitar pukul 19.00 Wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat dengan benjolan di bagian atas kepala bayi yang diduga akibat benturan. Polisi memperkirakan bayi pertama kali dibuang di pinggir Jalan Rosella atau sekitar 200 meter dari lokasi penemuan.

Jenazah bayi itu kemudian dievakuasi ke RS Idaman Banjarbaru untuk dilakukan visum. Diketahui telah meninggal 5 sampai 6 jam sebelum visum dilakukan pukul 21.00 Wita.

Sedangkan penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi lanjutan. Sementara polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa karung putih dan plastik pembungkus. Empat titik CCTV di sekitar lokasi juga diperiksa.

"Dari salah satu rekaman CCTV, terlihat MN membawa plastik ungu yang kemungkinan berisi bayi tersebut. Namun tiga CCTV lain belum menunjukkan aktivitas mencurigakan,” jelas Kardi.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik telah mengambil sampel darah bayi di RS Bhayangkara Banjarmasin, Minggu (5/10) pagi. Tes DNA ini akan dijadikan pembanding dugaan.

“Sekarang kasus tersebut masih dalam penyelidikan intensif Opsnal Polres Banjarbaru dan Polsek Banjarbaru Utara. Kami terus mendalami keterangan saksi  dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengetahui orang yang membuang bayi tersebut,” tegas Kardi.

"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk melapor guna mempercepat pengungkapan kasus," tutupnya.