Nasional

Kronologis Pembunuhan Levie di Mobil Suzuki Swift Biru

apahabar.com, BANJARMASIN– Kasus kejahatan Herman (25) di mobil Suzuki Swift biru yang mengakibatkan tewasnya Levie Prisilia…

Jasad Levie saat dievakuasi dari lokasi kejadian. ia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di tepi Jalan Ahmad Yani, Gambut. Sumber foto: istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN– Kasus kejahatan Herman (25) di mobil Suzuki Swift biru yang mengakibatkan tewasnya Levie Prisilia (35) menyita perhatian publik Kalimantan Selatan.

Berikut data yang dihimpun dari Polsek Gambut bersama-sama anggota Polres Banjar dan Polda Kalsel mengenai kronologis pelaku tega membunuh korban yang terjadi Jumat (23/11/2018):

1. Pada Kamis (22/11/2018) pukul 14.00 Wita, pelaku menelepon korban untuk janjian di rumah korban, guna membicarakan ritual terhadap korban agar di sayang suami.

2. Pukul 15.00 Wita, pelaku melihat mobil korban sedang masuk perumahan Aston. Kemudian digiring dari belakang oleh pelaku menuju rumah korban, yang mana pada saat di rumah korban ada saksi I an. Agus Jayadi dan saksi II an. Patmilawati.

Baca juga : Sempat Melawan, Pelaku Pembunuhan Levie Dihadiahi Timah Panas

3. Kemudian pelaku menyuruh korban, agar si korban menyuruh para saksi keluar rumah sambil membawa anak korban. Kemudian pada saat saksi ke luar rumah, sedangkan pelaku masuk ke dalam rumah dan saling berpapasan.

4. Kemudian korban menyerahkan uang kepada pelaku sebesar Rp. 300.000,- untuk membeli peralatan ritual. Lalu pelaku pergi ke pasar Kuripan Banjarmasin membeli kain bahalai sebagai persyaratan ritual.

5. Sekira pukul 20.00 Wita korban menelepon pelaku, agar setelah sholat isya segera dilakukan ritual. Akan tetapi pelaku sedang sibuk, sehingga tidak bisa melakukan ritual pada saat itu.

6. Sekira pukul 24.00 Wita, korban dan pelaku sepakat untuk melakukan ritual tersebut. Kemudian korban menyuruh saksi I untuk memboking kamar hotel di Aston, sebagai tempat dilakukannya ritual. Akan tetapi hotel tersebut penuh. Kemudian korban keluar rumah mendatangi pelaku di conter ATM hotel Aston dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Suzuki Swift warna biru Nopol DA 1879 TN.

7. Kemudian pelaku sempat masuk ke dalam mobil korban. Dikarenakan di conter tersebut ada security yang jaga, lalu korban mengajak pelaku ke pinggir jalan A. Yani Km. 11.800 Gambut Barat, untuk melakukan ritual tersebut di dalam mobil.

8. Kemudian pelaku menggiring korban dengan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria F warna merah No. Pol. DA 4465 OR sambil membawa 1 (satu) buah tas selempang yang berisikan kain bahalai.

9. Sekira pukul 00.30 Wita pada saat posisi mobil korban sudah berada di pinggir jalan, kemudian pelaku masuk ke dalam melalui pintu belakang sebelah kiri. Lalu pelaku menyuruh korban berpindah duduk ke sebelah kiri depan. Kemudian pelaku dari kursi belakang beralih ke kursi depan bagian pengemudi.

10. Setelah itu pelaku membuat baju dari kain bahalai dengan cara memotong kain tersebut, dengan menggunakan gunting miliki pelaku.

Baca juga : Tersangka Pembunuh Levie Bisa Diancam Seumur Hidup

11. Setelah itu pelaku memasangkan kain tersebut yang sudah dibuat lobang sebesar ukuran kepala korban ke kepala korban. Kemudian pelaku mengikat kepala korban dengan potongan kain bahalai tersebut.

12. Kemudian korban merasa ragu dengan perbuatan pelaku sehingga korban dan pelaku sempat cekcok mulut. Setelah itu pelaku langsung mendorong pipi kanan korban, lalu dibalas korban dengan cara menarik rambut pelaku. Kemudian pelaku langsung mengambil gunting di atas dasboard mobil kemudian langsung menusukan gunting tersebut ke arah perut korban.

13. Kemudian pada saat pelaku melihat darah korban keluar dari perut korban, kemudian pelaku langsungkan menurunkan ikat kepala korban hingga leher. Kemudian pelaku menekan leher korban dengan menggunakan potongan kain bahalai yang sudah berada di leher korban sampai menimbulkan bunyi sesuatu yang patah.

14. Kemudian pelaku langsung menikam korban bertubi-tubi ke arah dada dan leher korban hingga korban tidak berdaya lagi dan meninggal dunia. Kemudian pelaku mengambil sebingkai cincin emas milik korban yang berada di jari manis korban.

Sumber : Kepolisian

Editor : Ahmad Zainal Muttaqin