Kalsel

Kronologi Macan Bamega Cs Tangkap Begal Pembacok Ibu-Anak di Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – AT mendadak jadi buruan utama tim reserse gabungan, dari Tim Macan Bamega, Satreskrim…

Tim reserse gabungan merilis tersangka kasus begal yang menggemparkan warga di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat, Kotabaru. apahabar.com/Duki

apahabar.com, KOTABARU – AT mendadak jadi buruan utama tim reserse gabungan, dari Tim Macan Bamega, Satreskrim Polres Kotabaru, dan Polsek Pulau Laut Barat hingga Tim Resmob Macan Kalsel.

Pemuda 25 tahun ini merupakan terduga begal yang membuat ibu dan anak di Desa Gemuruh, Pulau Laut Barat bersimbah darah, Selasa 5 Oktober kemarin. Penangkapan AT dirilis langsung Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar.

Dalam jumpa pers sore tadi, Kamis (7/10), kapolres tampak didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil, Kasat Intelkam Iptu Shoqif, dan Kanit Resmob Polda Kalsel, AKP Endri Ary Dinindra.

Gafur menjelaskan tim gabungan mengamankan pelaku AT di rumahnya tanpa perlawanan berarti pada Kamis pukul 02.00 dini hari. “Disebut sang istri, ke tim gabungan sang suami pasti pulang untuk makan,” ujar Gafur.

Pengungkapan juga berkat korban berhasil mengenali wajah pelaku. Maklum kebun mereka saling berdekatan. Berdasar pengembangan tim khusus, akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pakaian korban, HP dan uang korban.

“Nah, untuk senjata tajam yang digunakan pelaku masih dalam pencarian. Sebab, telah dibuang pelaku ke dasar sungai,” ujar M Gafur.

Sementara hingga kini, tim terkendala menemukan senjata tajam tersebut. Sebab, kondisi air sungai sedang keruh.

Kronologis Perampokan

DITANGKAP! Begal Brutal di Kotabaru yang Bikin Ibu-Anak Bersimbah Darah

Mahriani (53) sedang berada di kebun karet miliknya sebelum insiden nahas itu. Berselang kemudian, putrinya Aulia Sari (14) datang menjemputnya.

Di tengah perjalanan pulang, kedua korban tiba-tiba berpapasan dengan AT. Selanjutnya, AT yang juga mengendarai sepeda motor balik arah mengejar keduanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Merasa khawatir, korban makin tancap gas hingga akhirnya terjatuh dari sepeda motornya ke sebuah semak belukar.

Akibat jatuh dari motor itu, Mahriani mengalami patah tangan sebelah kiri.

Melihat kedua korban terjatuh, pelaku langsung mendekat. Ia mengayunkan parang yang dibawanya ke Mahriani.

“Maunya Mahriani yang disasar, tapi putrinya melindungi,” ujarnya.

Akibat tebasan parang pelaku, Mahriani terluka parah di bagian tangan. Putrinya Aulia juga terluka parah di bagian pelipis mata.

Menyaksikan keduanya tersungkur tak berdaya bersimbah darah, pelaku buru-buru kabur. Handphone dan beberapa uang tunai senilai ratusan ribu rupiah turut digasak pelaku.

Kapolres bilang akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 368 KUHP dan 351 ayat (2) KUHP serta tindak pidana kriminal terhadap perlindungan anak.

“Pelaku ini terancam hukuman selama 15 tahun penjara,” tegas M Gafur.