Polisi Tembak Polisi

Kronologi Kematian Bripda Ignatius: Pelaku Pamerkan Senpi Ilegal

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kematian Bripda Ignatius akibat lesatan peluru senjata api ilegal seniornya meletus di Rusun Polri

Jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage korban tembak seniornya. Foto: Hotman Paris/Instagram

apahabar.com, JAKARTA – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro membeberkan kronologi kematian Bripda Ignatius akibat lesatan peluru senjata api ilegal seniornya meletus di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Minggu (23/7) kemarin. 

Semula tersangka IMS bersama dua rekannya AN dan AY yang kini berstatus saksi berkumpul di kamar AN pada Sabtu (22/7) sekitar pukul 20.40 WIB. 

Mereka menenggak minuman keras. Lalu IMS memamerkan senjata api kepada kedua rekannya. 

Baca Juga: Jubir Densus 88: Bripda Ignatius Tewas Tertembak Pistol Bripka IG

“Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang,” kata Rio saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (28/7).

Rio menjelaskan bahwa setelah senjata api ditunjukkan kepada kedua saksi, tersangka IMS kemudian memasukkan senjata itu ke dalam tas beserta dengan magasinnya.

Kemudian merujuk pada rekaman kamera pengawas atau CCTV, Minggu (23/7) dini hari sekitar pukul 01.39 WIB, korban Bripda Ignatius masuk ke dalam kamar AN. 

Baca Juga: Densus 88 Sebut Pembunuh Bripda Ignatius Sempat Menenggak Miras

Saat itu, tersangka IMS kembali memamerkan senjata yang semula berada di dalam tas kepada Ignatius. Namun senjata api ilegal tersebut diakuinya meletus dan mengarah kepada korban Ignatius. 

“Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban, tiba-tiba senjata api tersebut mengenai, meletus dan mengenai leher korban ID," jelas dia.

Peluru, kata dia, ditengarai mengenai bagian bawah telinga sebelah kanan Bripda Ignatius yang menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri.

Kemudian, berdasarkan rekaman CCTV juga, saksi AN dan AY keluar dari lokasi kejadian atau kamar AN pada pukul 01:43 WIB. 

“Akibat kejadian tersebut korban ID meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” pungkasnya.

Halaman selanjutnya: Bripda Ignatius Tewas Tertembak Pistol Bripka IG

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menyebut Bripda Ignatius Dwi tewas tertembak senjata api milik Bripka IG. 

Saat itu Bripda IMS mengaku mengeluarkan senjata api milik IG dari tas miliknya dan peluru langsung melesat yang menewaskan Bripda Ignatius. 

“Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya," kata Aswin kepada wartawan, Jumat (28/7).

Baca Juga: Densus 88 Bantah Polisi Tembak Polisi di Bogor!

Saat senjata meletus, Bripka IG tak berada di lokasi. "Namun IG sebagai pemilik, tidak berada di tempat waktu kejadian,” ujarnya. 

Lalu Aswin juga menyebut Bripda IMS sempat menenggak minuman keras sebelum melesatkan peluru yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Fransisco. 

"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Aswin, Jumat (28/7).

Baca Juga: ISESS Ultimatum Polri: Jangan Tutupi Kasus Kematian Bripda IDF! 

Aswin belum membeberkan sejumlah temuan penyidik terhadap kasus kematian Bripda Ignatius. Sebab kini pihaknya bersama jajaran penyidik Polres Bogor masih melakukan serangkaian penyidikan.