Nasional

KPU: Total 225 Petugas KPPS Meninggal dan 1.470 Orang Sakit

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang…

Ilustrasi Petugas KPPS. Foto-net

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dan sakit selama menjalankan tugas bertambah menjadi 225 orang.

Dilansir Antara, Komisioner KPU RI Viryan Aziz kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengatakan jumlah tersebut hingga pukul 18.00 WIB.

“Jumlah yang wafat 225 dan sakit 1.470, total tertimpa musibah 1.695 orang,” ujar Viryan Aziz.

Terkait santunan, ia mengatakan akan dibedakan bagi petugas yang meninggal dan yang sakit.

KPU mengusulkan jumlah santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sekitar Rp 30 juta hingga Rp 36 juta.

Sedangkan santunan untuk petugas KPPS yang terluka sebesar Rp16 juta. Adapun petugas KPPS yang cacat akan menerima santunan maksimal Rp30 juta.

Sistem pembayaran santunan itu, menurut Ketua Komisioner KPU Arief Budiman diusulkan dilakukan oleh KPU daerah.

Akibat banyaknya petugas KPPS yang meninggal, salah satunya karena kelelahan, KPU telah menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota melakukan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS.

Baca Juga:Pemilu 2019 Hasilkan 124 Juta Cuitan di Twitter Indonesia

Baca Juga: Pejuang Demokrasi Berguguran, Abdul Hadi Embuskan Napas Terakhir di RSUD Ulin

Editor: Aprianoor