KPU Tegaskan Pemilu Tetap Jalan, Tidak Ada Penundaan

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asyari menegaskan, bahwa tidak ada penundaan pemilu, dan KPU akan terus menjalankan proses pemilihan

Ketua KPU RI saat menjelaskan keberlanjutan pemilu pada awak media. (Foto: apahabar.com/Reka Kajaksana)

Apahabar.com, JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asyari menegaskan bahwa tidak ada penundaan pemilu, dan KPU akan terus menjalankan proses pemilihan umum di tahun 2024 mendatang.

"KPU inikan penyelenggara pemilu ya, maka harus memastikan pemilu jalan terus, sesuai dengan rencana dengan yang sudah ditentukan, di antaranya pemungutan suara dipilih pada hari rabu 14 februari 2024," kata Ketua KPU di Jakarta, Jumat (30/12). 

Bagi Ashary KPU sudah berjalan on the track dan mereka tidak akan terganggu dengan isu-isu yang berkembang di masyarakat seperti tuntutan penundaan pemilu yang ramai belakangan ini.

Baca Juga: Dituding Soal Manipulasi Data, KPU: Kami Siap Dimintai Keterangan

Beberapa indikator pemilu terus dijalankan menurutnya sudah berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Salah satu diantaranya penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024 oleh Presiden.

"Anggaran itu sudah diserahkan oleh presiden kepada KPU kepada Bawaslu, bahwa yang namanya organisasi pasti ada mesin dan money. Nah anggarannya kan sudah tersedia tidak ada alasan misalkan karena situasi ekonomi, itu sudah ditepis dengan penyerahan DIPA," ungkap Hasyim. 

Baca Juga: ICW: KPU Wajib Transparan Soal Perkembangan Verifikasi Calon Partai Peserta Pemilu

Selain itu dukungan Presiden dengan menghadiri konsolidasi nasional KPU dan Bawaslu juga merupakan pertanda jika selaku pemimpin negara, ia sudah mendukung terselenggarakannya pemilu 2024.

"Pemilu jalan terus sesuai dengan rencana, yang pertama setidaknya ketika kemarin konsolidasi nasional KPU pak presiden hadir, pak Jokowi sebagai Kepala Negara memberikan dukungan sepenuhnya," imbuhnya. 

Sementara itu anggaran pemilu pemilu sendiri mencapai Rp6,06 Trilliun itu telah disepakati dalam gelaran rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (21/9) lalu.