Pemilu 2024

KPU Resmi Usulkan Percepat Pendaftaran Capres-cawapres 10 Oktober

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebut akan mengajukan usulan percepatan masa pendaftaran capres-cawapres menjadi 10 Oktober

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (foto:apahabar.com/dianfinkas)

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menyebut akan mengajukan usulan percepatan masa pendaftaran capres-cawapres menjadi 10 Oktober 2023.

"Jam 15.30 (WIB) akan dimulai rapat konsultasi dengan pembentuk undang-undang, DPR dan Pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang bertempat di DPR," kata Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).

"Rapat konsultasi ini memang harus ditempuh KPU, sebelum KPU mengundangkan rancangan peraturan teknis penyelenggaraan pemilu,” sambung dia.

Baca Juga: Anies-Imin Bersedia Jika KPU Majukan Jadwal Pendaftaran Capres

Idham menerangkan pihaknya akan membahas usulan KPU terkait jadwal pendaftaran capres-cawapres yang bakal digelar 10-16 Oktober 2023.

Percepatan pendaftaran, kata dia, sebagaimana uji publik terkait draf rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. 

“Yang kami publikasikan dalam uji publik, rancangan masa pendaftaran bakal peserta pemilu  presiden dan wakil presiden itu adalah tanggal 10-16 oktober. Itu rancangan resmi yang kami sampaikan kepada publik dalam uji publik,” ujarnya. 

Baca Juga: Pendaftaran Capres Diusulkan Maju, Ini Respons PDIP

Dia menjelaskan setelah pihaknya melangsungkan rapat konsultasi dengan DPR dan Pemerintah, maka akan dilanjutkan dengan rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

“Untuk memastikan rancangan KPU diundangkan nanti, memiliki keselarasan maksud ya, memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” jelasnya. 

KPU juga mengupayakan agar terdapat kepastian terkait keputusan pendaftaran capres-cawapres pada pekan ini. 

“Ya, akan diupayakan, peraturan ini segera diundangkan, kami juga sangat berkepentingan untuk melakukan sosialisasi secara luas kepada pemilih Indonesia,” pungkasnya.