Nasional

KPU Pelajari Usulan Tito Undur Pemilu 2024

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku bakal mempelajari lebih lanjut usulan…

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra. Foto-Istimewa

apahabar.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengaku bakal mempelajari lebih lanjut usulan pemerintah ihwal pemungutan suara Pemilu 2024 mundur menjadi April atau Mei 2024.

“Untuk exercise, kami coba memastikan lagi apakah kemudian masih bisa diundur atau tidak,” kata Ilham dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/9).

Ilham belum bisa berbicara banyak terkait rencana memundurkan waktu pemilu 2024 seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Tapi di dalam beberapa kali yang kami sampaikan dalam konsinyering, ya itu yang kemudian bisa kami lakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan usulan pemerintah agar pemilu diundur menjadi April atau Mei 2024.

Usulan ini berbeda dari Tim Kerja Bersama yang menyepakati pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) digelar pada 21 Februari 2024. Sementara, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada 27 November 2024.

Tito menyebut pemerintah lebih sepakat jika Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei 2024. Akan tetapi, pihaknya masih harus mengkajinya lebih dalam.

“Kami mohon kiranya masih diberikan waktu dulu untuk exercise di tingkat kementerian/lembaga secara lebih detail lagi karena melibatkan masalah keuangan, hukum, LKPP, dan lain-lain,” kata Tito.

Menurutnya, penyelenggaraan tidak efisien jika hari pemungutan suara jatuh pada 21 Februari 2024. Ia beralasan hal itu memaksa persiapan digelar lebih cepat, yaitu awal 2022.