Pemilu 2024

KPU Pede Tidak Ada Data Janggal dalam DPT Pemilu 2024

KPU optimistis tidak ada data aneh dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sejumlah Komisioner KPU provinsi berdiskusi di depan gedung Sekretariat KPU RI, Menteng. Foto:antara

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI optimistis tidak ada data janggal dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Insyaallah tidak ada data aneh dalam DPS (daftar pemilih sementara), DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan), dan nanti ditingkatkan jadi DPT," ujar anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos, dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6). Seperti dikutip antara.

Betty pun menyampaikan pihaknya siap mempertanggungjawabkan segala data dalam DPT Pemilu 2024 yang dijadwalkan akan ditetapkan usai dilakukan rekapitulasi secara nasional dari data-data di daerah-daerah pada 2–4 Juli 2023.

Baca Juga: Ketua PN Jakpus Penuhi Panggilan KY soal Putusan Tunda Pemilu

Lebih lanjut, ia menyampaikan sejumlah data pemilih yang aneh dalam DPS Pemilu 2024 yang sebelumnya disoroti oleh beberapa pihak. Di antaranya, ditemukan nama pemilih dengan satu, dua, dan tiga huruf.

Dalam paparannya, Betty membuktikan KPU memang menemukan pemilih yang namanya hanya terdiri atas satu, dua, dan tiga huruf dengan menunjukkan foto kartu tanda penduduk (KTP) dari para pemilih tersebut.

"Kok ada sih nama orang dengan satu huruf, dua huruf? Memang ada, lalu mau dihapus?" ucap Betty.

Baca Juga: KPU Didesak Segera Revisi Aturan Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Berikutnya, ada pula temuan data pemilih yang berusia di atas 100 tahun.

"Ada juga dugaan (pemilih berusia) di atas 100 tahun, tapi ada dalam daftar pemilih kita. Lah memang ada, lalu harus kami hapus?" lanjut Betty.

Dalam kesempatan yang sama, Betty juga menyampaikan KPU telah menyelesaikan persoalan data pemilih yang ganda dan invalid, bahkan penyelesaian yang dilakukan hampir mencapai 100 persen.

Baca Juga: KPU Persoalkan Ketidakjelasan Pencalonan Aldi Taher di Pileg 2024

Ia memaparkan dari sekitar 204 juta data pemilih, persoalan data ganda di dalam suatu provinsi yang belum diselesaikan oleh KPU adalah sebanyak 672 data pemilih atau 0,0003 persen.

"(Data pemilih) Ganda antarprovinsi (yang belum diselesaikan) 1.034 pemilih. Itu 0,0005 persen. Jadi, data kegandaan sudah ditekan sedemikian rupa dari 204 juta pemilih, tinggal ini PR-nya," lanjutnya.

Berikutnya terkait dengan data invalid, dari sekitar 204 juta data pemilih, tersisa 450 atau 0,0002 persen data invalid yang belum diselesaikan oleh KPU, yaitu data masyarakat yang berusia di bawah 17 tahun, namun masuk ke daftar pemilih untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Gandeng Bawaslu Pelototi Ijazah Palsu Bacaleg

"Kemudian, invalid di atas 120 tahun yang tidak ada bukti bahwa yang bersangkutan masih hidup, itu ada sekitar 38 orang, 0,00002 persen," kata Betty.