Pemilu 2024

KPU Pamekasan Ingatkan PPK-PPS Tak Bertemu Caleg di Luar Jam Kerja

KPU Pamekasan, Madura, Jatim mengingatkan PPK dan PPS bekerja sesuai aturan. Salah satunya tidak bertemu secara dengan caleg di luar jam kerja.

Petugas KPU Kabupaten Pamekasan saat melakukan verifikasi daftar calon sementara (DCS). (Dok.Fauzi)

apahabar.com, PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur mengingatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) bekerja sesuai aturan. Salah satunya tidak bertemu secara khusus dengan calon legislatif (caleg).

"Kalau bertemunya dalam hal pelayanan silahkan ketemu di sekretariat. Kalau bertemu secara khusus diluar jam kerja, itu sudah masuk ke indikasi pelanggaran kode etik," kata Koordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Pamekasan, Fathorrahman, Rabu (6/9).

Fathorrahman mengatakan penyelenggara pemilu sudah dibekali aturan pemilu. Aturan itu harus dipatuhi, terlebih mengenai sikap terhadap politisi maupun partai politik.

Baca Juga: Hilang 2 Hari, Seorang Warga Ditemukan Meninggal di Sumenep, Madura

Baca Juga: Seekor Lumba-lumba Terdampar di Perairan Pagerungan Sumenep, Madura

Berdasar aturan itu, sikap penyelenggara pemilu juga harus netral dan tidak berpihak kepada parpol tertentu. Apalagi tergoda dengan iming-iming yang dilakukan oleh caleg.

Meski belum ada PPK-PPS yang melakukan pelanggaran etik sejauh ini. Hanya ada PPK-PPS yang mengundurkan diri karena berbagai alasan di luar etika.