Kalsel

KPU Kotabaru Serahkan BA Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

apahabar.com, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru kembali melaksanakan tahapannya. Itu setelah pleno penetapan pasangan…

Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin saat menyerahkan BA penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis. Foto : Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru kembali melaksanakan tahapannya. Itu setelah pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru terpilih periode 2021-2024.

Hari ini, KPU menyerahkan berita acara (BA) penetapan bupati dan wakil itu ke DPRD Kotabaru, untuk selanjutnya diparipurnakan, dan pelaksanaan prosesi pelantikan.

BA sendiri diserahkan oleh Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin kepada Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis di gedung DPRD, Selasa (23/3).

Sebelumnya, Ketua KPU Kotabaru, penyerahan BA merupakan tahapan, setelah pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati, dan wakil bupati terpilih.

Selanjutnya, DPRD akan memproses untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Jadi, untuk jadwal pelantikan bupati dan wakil silakan ke DPRD,” ujar Zainal, dikontak apahabar.com, Senin (22/3) siang.

Sementara, Syairi Mukhlis, memastikan DPRD akan menggelar paripurna terkait penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Sayed Jafar Al Idrus-Andi Rudi Latif akan dilaksanakan pada 31 Maret 2021.

“Nah, setelah paripurna penetapan di DPRD, lalu kami akan menyerahkan ke provinsi. Selanjutnya, provinsi ke Mendagri. Nah, Mendagri lah yang menentukan jadwal pelantikannya,” pungkas Syairi.