Pemilu 2024

KPU Kota Bekasi Mulai Sortir 9 Juta Lembar Surat Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menerima sebanyak 9 juta lembar surat suara yang akan digunakan saat hari Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14

Sebanyak 9 juta surat suara diterima KPU Kota Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

apahabar.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menerima sebanyak 9 juta lembar surat suara yang akan digunakan saat hari Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Hari ini untuk di Kota Bekasi berarti kami akan melipat surat suara sebanyak 9 juta lembar ya untuk melayani pemilih kita sebanyak 1.809.574 juta,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa kepada wartawan, Senin (8/1).

Ali menargetkan, selama 20 hari ke depan sebanyak 9 juta lembar surat suara itu selesai dilipat. Sehingga, nantinya surat suara itu bisa segera di distribusikan ke TPS se-Kota Bekasi.

Baca Juga: Waduh, KPU Jakarta Utara Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

Adapun, hari ini baru ada sebanyak 380 orang petugas yang menyortir dan melipat surat suara. Kata Ali, jumlah tersebut masih kurang.

Sebab, untuk menyortir jutaan surat suara yang ditargetkan selesai dalam 20 hari ke depan, butuh n sekitar 1.500 orang penyortir dan pelipat.

“300 ini belum cukup ya, tapi ini kan baru dimulai sehingga terlihat polanya, kecepatannya, dan kemampuannya, nanti berdasarkan evaluasi hari ini kami akan meningkatkan jumlah SDM-nya,” ujarnya.

Baca Juga: KPU Siapkan 1,2 Miliar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Ali menjelaskan, pekerja sortir bekerja secara kelompok. Per kelompok ada 10 orang dengan target surat suara 5.000. Sehingga, target lipat surat suara per orangnya sebanyak 500 lembar per hari.

Sejauh ini, belum ditemukan surat suara yang rusak. Ali memastikan jika nanti ditemukan kerusakan pada surat suara, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU RI.

“Kalau nanti dijumpai ada yang rusak misalnya ada yang sobek atau bolong atau logo KPU tidak tercetak, ataupun mengkerut surat suaranya, ya kita segera melaporkan kepada KPU RI agar dilakukan penggantian,” ucapnya.

Ali juga memastikan, bahwa gudang yang saat ini digunakan yakni berlokasi di Jalan Alexindo, Medan Satria Kota Bekasi, telah  dilakukan uji kelayakan. Sehingga, dinilai sudah layak dan sesuai untuk kegiatan penyortiran surat suara Pemilu 2024.