KPU Kalsel Verfak Dukungan Perorangan Calon DPD RI

KPU Kalsel mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan perorangan bagi bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

KPU Kalsel sudah melakukan rekapitulasi Verifikasi Admistrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (Dapil) Kalsel. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN - KPU Kalsel mulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan perorangan bagi bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

Berkas persyaratan 12 bakal calon anggota DPD RI yang lolos verifikasi admintrasi diperiksa sejak Senin (6/2/2023) hari ini.

“Mungkin kabupaten dan kota hari ini persiapan dulu, belum langsung ke lapangan,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati.

Ia menjelaskan verfak dilakukan secara dua sesi, pertama mulai hari ini hingga Minggu (26/2/2023).

Setelah itu, dilakukan rekapitulasi oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga 1 Maret 2023.

Perbaikan dukungan minimal pemilih oleh calon anggota DPD RI dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua sampai 11 Maret 2023.

Verfak kedua dijadwalkan dari 26 Maret hingga 8 April 2023. Kemudian rekapitulasi oleh KPU Provinsi dan kabupaten atau kota 9 April sampai 12 April 2023.

“Penetapan keputusan hasil verifikasi syarat dukungan oleh KPU dari 13 April hingga 17 April 2023,” jelasnya.

Berikut bakal calon anggota DPD RI dari Kalsel yang akan diverifikasi faktual, yakni:
1. Gusti Farid Hasan dengan 8.617 dukungan
2. Mohammad Sofwat Hadi 3.414 dukungan
3. Habib Hamid Abdullah 3.113 dukungan
4. Muhammad Hidayatullah 2.919 dukungan
5. Sayyid Umar Al Idrus 2.785 dukungan
6. Antung Fatmawati 2.669 dukungan
7. Hasnuryadi Sulaiman 2.505 dukungan
8. Habib Zakaria 2.448 dukungan
9. Ali Fahmi dengan 2.443 dukungan
10. Nanik Hayati 2.370 dukungan
11. Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim 2.264 dukungan
12. Muhammad Yamin 2.159 dukungan