Kalsel

KPU Kalsel Perpanjang Pendaftaran Anggota PPS, Ini Alasannya  

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel memperpanjang pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel memperpanjang pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Padahal masa pendaftaran calon anggota PPS Pemilihan 2020 resmi ditutup pada berlangsung 24 Februari.

Baca Juga: KPU Banjar ke Calon Independen: Lewat Pukul 24.00 Hari Ini Didiskualifikasi

Penyebab diperpanjang karena dari hasil pendaftaran masih kurang dari 6 orang tiap desa atau kelurahan. Mereka yang mendaftar kurang dari jumlah minimal pendaftar.

Alhasil sebanyak 731 desa atau kelurahan yang tersebar di 12 kabupaten/kota yang diperpanjang masa pendaftaran calon anggota PPS.

“Hasil monitoring KPU Kalsel masih terdapat yang kekurangan pendaftar. Desa/Kelurahan yang masih kurang dari 6 pendaftar, masa pendaftaran diperpanjang kecuali di Banjarbaru,” ujar Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kalsel ini memperpanjang pendaftaran calon anggota PPS selama tiga hari. Yakni mulai tanggal 25 – 27 Februari 2020.

Sehingga, Edy mengajak putra-putri terbaik bumi lambung mangkurat berpartisipasi aktif menjadi penyelenggara pemilihan di tingkat desa/kelurahan.

Pengumuman perpanjang pendaftaran calon anggota PPS dapat diakses di laman atau papan pengumuman KPU Kabupaten/Kota setempat.

“Mari berpartisipasi, wujudkan bersama pemilihan serentak tahun 2020 secara demokratis,” tegasnya.

Adapun data dari pendaftaran calon anggota PPS untuk daerah Tanah Bumbu 49 desa/kelurahan, Hulu Sungai Tengah (HST) 47 desa/kelurahan, Balangan 62 desa/kelurahan, Tapin 34 desa/kelurahan, Tanah Laut 51 desa/kelurahan, Hulu Sungai Utara (HSU) 38 desa/kelurahan dan Hulu Sungai Selatan (HSS) 31 desa/kelurahan.

Kemudian Batola 86 desa/kelurahan, Tabalong 36 desa/kelurahan, Kotabaru 113 desa/kelurahan, Banjar 153 desa/kelurahan dan Kota Banjarmasin 31 desa/kelurahan.

Baca Juga: Diantar Anak Yatim, Mahyuddin-Endro Serahkan Berkas ke KPU Tanbu

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif