KPU Kalsel Minta Bakal Calon DPD RI dan Parpol Secepatnya Mendaftar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel sudah menerima 4 berkas pendaftaran bakal calon DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kalsel sampai Minggu (7/5/2023).

KPU Kalsel baru menerima 4 berkas pendaftaran bakal calon DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kalsel, Minggu (7/5). Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN - Mengantisipasi penumpukan berkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan meminta agar bakal calon DPD RI dan parpol untuk secepatnya memasukkan berkas pendaftaran.

Sesuai dengan ketentuan, pendaftaran bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta balon DPD RI, sudah dibuka sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023.

Namun memasuki separuh jalan, Minggu (7/5), KPU Kalsel baru menerima 4 berkas pendaftaran bakal calon DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kalsel.

Mereka adalah Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, Gusti Farid Hasan, Antung Fatmawati dan Muhammad Hidayatullah.

Muhammad Hidayatullah menjadi orang terakhir yang mendaftarkan diri ke KPU Kalsel. Prosesi pendaftaran Hidayatullah cukup unik, karena diiringi sinoman hadrah.

 Sedangkan 6 bakal calon DPD lain seperti Mohammad Sofwat Hadi, Habib Hamid Abdullah, Sayyid Umar Al Idrus, Habib Zakaria, Nanik Hayati dan Muhammad Yamin, belum terlihat memasukkan berkas.

Situasi tersebut tak urung membuat KPU Kalsel meminta bakal calon DPD RI dan parpol tidak menunggu sampai hari terakhir pendaftaran.

"Kami berharap jangan sampai berkas menumpuk di hari terakhir pendaftaran. Tentu ini akan merepotkan kami dan mereka juga," papar Siswandi, Plt Ketua KPU Kalsel.