Tak Berkategori

KPU Kalsel Ajukan Pengganti 846 Kotak Suara Rusak

apahabar.com, BANJARMASIN – Perakitan kotak suara untuk Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung serentak 17 April…

Ilustrasi kotak surat suara Pemilu 2019. Foto-net

apahabar.com, BANJARMASIN – Perakitan kotak suara untuk Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung serentak 17 April 2019, telah rampung. Namun ada 846 kotak suara yang rusak, sehingga harus diajukan kembali pergantiannya.

“Dari sebanyak 66.417 kotak suara yang diterima, ada 846 yang rusak, sehingga kami meminta kembali ke KPU RI,” kata Ketua KPU Kalsel, Sarmuji kepada apahabar.com

Menurutnya, kerusakan kotak suara tersebut tergolong ringan. Kebanyakan pada kupingan atau pinggirannya mengelupas dan mengkerut. Dengan kondisi itu, sebenarnya bisa dirakit namun tidak rapi dan tidak kuat atau tidak kencang.

Kini, pihaknya sudah mengirim surat ke KPU RI untuk memintakan ganti kotak suara yang rusak tersebut dan masih menunggu kedatangan kotak suara pengganti.

Baca Juga:Begini Urutan Surat Suara Pemilu untuk Pemilih

“Sudah kami mintakan penggantian ke KPU RI. Ini masih menunggu dan kami tidak tau kapan kotak suara datang,” ujar mantan komisioner KPU Kalsel ini.

Selain meminta tambahan surat suara yang rusak, Sarmuji juga menerangkan pihaknya mengajukan logistik Pemilu dari bahan dupleks itu untuk menambah kekurangan kebutuhan sesuai pemilih di Kalsel.

Pengajuan tersebut sebanyak 1.555 kotak suara untuk 13.128 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

Seperti diketahui, perakitan kotak suara di KPU telah dilakukan, melibatkan sekitar beberapa pekerja dan diawasi Bawaslu setempat.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin