KPU HST Sepakati Dana Hibah Pemilu Serentak 2024

Berdasarkan hasil beberapa kali pencermatan bersama TAPD, disepakati nilai hibah untuk Pemilu serentak 2024 mendatang sebesar Rp29.893.540.900.

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Foto-Dok KPU HST.

apahabar.com, BARABAI - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Tengah (HST) menyepakati nilai dana hibah untuk Pemilu serentak 2024 mendatang.

Berdasarkan hasil beberapa kali pencermatan bersama TAPD, disepakati nilai hibah untuk Pemilu serentak 2024 mendatang sebesar Rp29.893.540.900.

"Hasil pembahasan tersebut telah disepakati bersama TAPD dan selanjutnya akan disampaikan ke Bupati HST," jelas KPU HST, H Ardiansyah melalui Kadiv Rendantin, Murjani, Sabtu (14/10/23).

Ia mengatakan pada 15 Februari 2022 lalu, KPU HST telah menyampaikan RKB untuk pemilu serentak 2024 mendatang kepada Bupati HST, DPRD dan BPKAD sebesar Rp47.353.647.435.

"Namun, pada 18 April 2022 lalu, KPU HST kembali mengirimkan Revisi Usulan RKB yang ditujukan kepada Bupati, Ketua DPRD dan Kepala BKAD HST dengan total anggaran sebesar Rp32.941.647.600 jumlah ini mengalami penurunan sebesar Rp14.411.999.835 dari hasil pencermatan dan sharing anggaran bersama KPU Provinsi," bebernya.

Berdasarkan hasil tersebut, KPU kemudian melakukan ekspose RKB kepada TPAD HST berdasarkan undangan Sekretariat Daerah dengan nomor : 200161/Kesbangpol/2023 yang meminta untuk dirincikan lebih detail.

"Tindaklanjut dari ekspose tersebut, KPU HST kembali merincikan RKB dan terjadi penambahan menjadi Rp37.346.775.300," jelasnya.

Murjani menjelaskan hal ini didasari dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan penyesuaian harga satuan logistik.

"Kemudian, pada 13 September 2023, KPU Bersama TAPD kembali mengadakan ekspose kedua RAB penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang," ujarnya.

Ia mengungkapkan dari proses pembahasan tersebut akhirnya disepakati bahwa dana hibah untuk Pemilu serentak 2024 mendatang sebesar Rp29.893.540.900.

"Penandatanganan NPHD tersebut menurut informasi dari TAPD Pemkab akan dilaksanakan Minggu ketiga atau Minggu ke empat Oktober 2023," tutupnya.