Kalteng

KPU Barut Laksanakan Rapat Evaluasi PPK

apahabar.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara (Barut), Kalteng melaksanakan rapat evaluasi terhadap…

Rapat evaluasi PPK pada Pilgub Kalteng 2020 di Balai Antang, Rabu (10/2). Foto-apahabar.com/Muhammad Nasution

apahabar.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara (Barut), Kalteng melaksanakan rapat evaluasi terhadap kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (10/2).

Evaluasi PPK yang akan memasuki purna tugas tersebut terkait pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng 2020 lalu.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Barut, Malik Muliawan dihadiri oleh Ketua Bawaslu, H Alamsyah, Polres, BIN, Dinas Kesehatan dan juga beberapa instansi pemerintahan.

Ketua KPU Barut, Malik Muliawan mengatakan, rapat evaluasi sangat penting untuk bahan bagi KPU ke depan, sebab masukan, saran juga kritikan dibutuhkan.

“Pembentukan badan adhoc terhadap pembatasan umur perekrutan KPPS, PPS dan jajarannya dari 20 sampai 50 tahun sehingga membuat perombakan di lingkungan jajaran penyelenggara,” kata Malik.

Kemudian, lanjut Malik, terkait partisipasi masyarakat dalam memilih yang hanya 53 persen dari target 77,5 persen juga mendapat perhatian serius dalam rapat evaluasi.

“Kepedulian masyarakat bahwa dirinya terdapat atau tidak pada teknologi kurang diminati,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Malik, waktu bimtek KPPS sangat sedikit yang hadir sehingga terjadi pemilihan suara ulang (PSU) di dua lokasi akibat pemahaman berbeda.

“Ke depan KPU akan terus membenahi diri dari hasil evaluasi yang diadakan,” pungkas Malik.