KPU Banjar Resmi Tetapkan Dua Paslon di Pilkada 2024

KPU Kabupaten Banjar resmi menentapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024, Minggu (22/9) sore.

Perwakilan dua paslon menerima hasil berita acara rapat pleno penetapan paslon di Pilkada 2024 Kabupaten Banjar, Minggu (22/9). Foto-Hendra

bakabar.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar resmi menentapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024, Minggu (22/9) sore.

Kedua pasangan dimaksud adalah H Saidi Mansyur-Said Idrus Al Habsyie dan H Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim.

"Menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Banjar untuk mengikuti kontestasi di Pilkada 2024," papar Ketua KPU Banjar, M Nor Aripin, usai rapat pleno penetapan paslon.

"Kedua pasangan calon telah memenuhi syarat, mulai dari verifikasi administrasi hingga tanggapan masyarakat. Selanjutnya kaami akan menggelar pengundian nomor urut, Senin (22/9) malam, di halaman Kantor KPU Banjar," imbuhnya.

Adapun masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September 2024 dan berlangsung selama dua bulan.