Nasional

KPU: 7.106 Pemilih Difabel Di Kalimantan Selatan

pahabar.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah menyebutkan, terdapat 7.106…

Ilustrasi pemilih Difabel. Foto-Antara

pahabar.com, BANJARMASIN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Edy Ariansyah menyebutkan, terdapat 7.106 orang pemilih difabel pada Pemilu 2019 di Kalsel.

“Ini data pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) semua jenis difabel, di luar yang cacat kejiwaan,” katanya saat gelar jumpa pers di Kantor KPU Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (6/12).

Menurut Edy, untuk pemilih yang bersifat cacat mental atau orang sakit jiwa, masih dalam pendataan. Nantinya, mereka akan dimasukkan dalam DPT tambahan. “Jadi didata dulu semua orang sakit jiwa di daerah ini, baru diklasifikan, mana yang sakit secara permanen dan mana yang temporer,” terang Edy.

Baca Juga :Jelang Natal, Harga Daging Ayam Tembus Rp65.000

Pendataan pemilih yang masuk klasifikasi difabel cacat mental ini dilakukan sangat hati-hati, karena ada kekhususan bagi mereka. Namun dijamin haknya sebagai pemilih.

Karena syarat pemilih itu, adalah Warga Negara Indonesia (WNI), tidak sebagai TNI atau Polri dan tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan ketetapan pengadilan.

“Kalau tidak diakomodir warga yang berhak ini, KPU bisa dipidanakan, makanya warga difabel pun termasuk yang sakit mental diupayakan dimuat, tapi yang khusus mungkin bisa memilih dengan surat pernyataan dokter bahwa dia sedang sadar,” ujarnya.

Untuk rincian pemilih difabel yang sudah terdata dalam DPT yakni, tuna daksa sebanyak 1.970 orang, tuna netra sebanyak 1.001 orang, tuna rungu sebanyak 1.398 orang, tuna grahita sebanyak 1.246 orang.

“Sementara disabilitas lainnya sebanyak 1.491 orang, hingga total keseluruhannya sebanyak 7.106 orang,” kata Edy.

Total DPT di Provinsi Kalsel untuk Pemilu 2019 yang sudah ditetapkan sebanyak 2.754.291 jiwa. Adapun jumlah DPT untuk Pemilu 2019 ini terdiri dari 1.371.667 laki laki dan sebanyak 1.365.685 perempuan.

Pemilu 2019 di Kalsel akan berlangsung disebanyak 13.077 titik tempat pemungutan suara (TPS) di 13 kabupaten/kota.

Baca Juga :Diduga untuk Pesta Akhir Tahun, Sabu 5 Kg Gagal Edar di Kalsel

Sumber: Antara
Editor: Muhammad Bulkini