Hot Borneo

KPK Temukan Duit Setengah Miliar Mengendap di Rekening, Wahid: Dana dari Golkar

apahabar.com, BANJARMASIN – Abdul Wahid dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Isinya soal asal usul…

Terdakwa kasus mega korupsi Amuntai, Abdul Wahid. Foto: Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Abdul Wahid dicecar pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. Isinya soal asal usul duit Rp500 juta yang mengendap di salah satu rekening BRI milikinya yang turut diblokir KPK.

Di sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Banjarmasin, Senin (26/7) baru terungkap asal-usul duit setengah miliar itu.

“Dana dari Golkar,” ujar terdakwa kasus mega korupsi Amuntai itu menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK, Fahmi Ariyoga.

Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif itu mengaku bahwa duit tersebut dia terima pada 2018 silam.

Dari nyanyian Wahid terungkap, penyerahan duit itu dilakukan pada saat rapat pengurus partai Golkar di tingkat provinsi.

“Yang hadir ketua semua. Saat itu dikasih tunai. Dari pengurus ke pengurus,” benernya.

Lantas Fahmi bertanya siapa orang yang menyerahkan duit tersebut untuk menelusuri ihwal penyerahan duit partai tersebut.

Namun, Wahid buru-buru menjawab sudah tak ingat lagi siapa orang yang menyerahkan. “Saya lupa,” kata Wahid.

Mendengar penjelasan Wahid jika duit tersebut duit partai, Fahmi menanyakan mengapa tidak melalui regulasi bendahara?

“Pak Wahid kan sudah lama di partai. Uang partai itu diaudit lo. Apakah pak Wahid akan mengatakan Golkar di sini tidak patuh dengan regulasi keuangan?” tanya Fahmi.

Wahid berdalih duit tersebut tak melalui bendahara karena saat rapat langsung diserahkan ke para ketua.

“(Bendahara) tidak mengetahui karena yang hadir semua ketua,” ucap Wahid.

Lebih jauh, Wahid juga mengaku bahwa duit itu tak disampaikan di Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (HKPN).

Dikonfirmasi, Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, Supian HK, membantah bahwa pengurus Golkar Kalsel pernah mengucurkan dana ke pengurus kabupaten. Alasannya, karena selama ini Golkar di kabupaten/kota sudah mendapat dana bantuan dari pemerintah.

“Kalau selama kami sama Paman (Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor) memimpin Golkar belum pernah bagi dana sama pengurus kabupaten/kota,” ucapnya.

“Karna kabupaten/kota sudah ada dana bantuan dari pemerintah bukan sebesar itu hasil suara yang sah itupun masuknya ke bendahara Golkar bukan atas nama pribadi,” lanjutnya.

Soal duit Wahid yang mengendap di dua rekening BRI ini dibeberkan di sidang sebelumnya.

Jaksa KPK menghadirkan Asisten manager operasional pelayan Bank BRI Cabang Amuntai, bernama Zubaidah.

Dari data yang disampaikan Zubaidah menyampaikan bahwa Wahid tak pernah sekalipun menggunakan gajinya sejak menjabat sebagai bupati di periode kedua.

“Setiap bulan masuk sekitar Rp5,7 juta. Di sini tidak ada penarikan sejak dibuat,” jelas Zubaidah.

Dari rekening yang dibuka di 2016 itu dan sudah diblokir atas permintaan KPK tersebut tercatat tersimpan duit sebesar Rp254.336.426.

Selain rekening penampungan gaji, Wahid juga memiliki rekening lain di BRI yang juga telah diblokir. Yang belakang terungkap berisi duit partai Golkar.

Namun rekening itu hanya pernah terisi saat pertama kali pembukaan sebesar Rp500 juta. “Isi saldo Rp524.800 juta sebelum diblokir,” pungkasnya.