KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Dana Hibah!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim).

Gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim).

OTT pimpinan DPRD Jatim itu diduga terkait kasus suap pengurusan alokasi dana hibah.

“Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim. Salah satunya pimpinan DPRD,” ucap Kabag Pemberitaan, Ali Fikri kepada apahabar.com, Kamis (15/12).

Sumber dana dari pengurusan alokasi dana hibah tersebut diketahui berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim.

Saat ini ada empat orang yang ditangkap KPK dan sementara mendapat pemeriksaan intensif dari pertugas lembaga anti rasuah tersebut.

 “Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap dan diperiksa,” singkat Ali.

Selain 4 orang tersebut, KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari kalangan Swasta dan Staf ahli DPRD Jatim.

“Selain itu ada empat orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,” pungkas Ali.