Kasus Korupsi

KPK Kantongi Tersangka Pengadaan APD Kemenkes

Dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ilustrasi Alat Pelindung Diri (APD) Covid 19. Foto: dok apahabar

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).

"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Sprindik juga sudah kita tandatangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Seperti dilansir antara.

Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, KPK: 3 Penerima dan 1 Pemberi

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.

Meski demikian Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah tersangka dalam kasus ini.

Dia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.

"Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," kata Alex.

Baca Juga: Polisi Terima Surat Persetujuan Supervisi KPK Soal Pemerasan SYL

Alex mengatakan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.