KPK Geledah Rumah Pejabat Dinas PUPRPKP Kapuas

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (1/4), kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Tim penyidik KPK keluar dari rumah Kabi Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas. Foto-Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (1/4), kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Kapuas, Kalteng.

Penggeledahan kali ini dilakukan tim penyidik KPK di rumah Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kapuas di Jalan Barito Kuala Kapuas.

Tim KPK yang berjumlah lebih dari 5 orang datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan dikawal 2 petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Pengeledahan dilakukan tim KPK di rumah Kabid Cipta Karya juga disaksikan Sukran selaku Ketua RT 11 Kelurahan Selat Hulu, Kecamaran Selat.

"Saya hanya diminta menyaksikan saja. Yang saya lihat tadi mereka (tim KPK) hanya memeriksa surat-surat atau berkas," kata Sukran kepada apahabar.com.

Penggeledahan berakhir sekitar pukul 13.32 WIB. Tim KPK keluar dengan membawa dua buah koper besar yang langsung dimasukan ke dalam bagasi belakang mobil.

Berdasarkan informasi, selain rumah Kabid Cipta Karya, tim KPK juga mendatangi rumah Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPRPKP Kapuas yang berada di Jalan Keruing Kuala Kapuas.

Sebelumnya, Tim KPK juga melakukan penggeledahan di RSUD Kapuas, rumah sekda dan kediaman salah satu kepala organisasi perangkat daerah setempat.

Penggeledahan dilakukan sehubungan ditetapkannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta istri Ary Egahni oleh KPK sebagai tersangka korupsi. (Irfansyah)