bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Selatan. Operasi senyap tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Rabu (4/2/2026).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut.
“Benar, [OTT] di Kalsel,” ujar Fitroh melalui pesan singkat, Rabu (4/2/2026).
Fitroh mengungkapkan, OTT itu berkaitan dengan kasus perpajakan. Berdasarkan informasi awal, perkara yang ditangani diduga berhubungan dengan proses restitusi pajak.
“Restitusi pajak,” kata Fitroh saat dikonfirmasi secara terpisah.
Namun demikian, Fitroh belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pihak-pihak yang diamankan maupun kronologi penindakan. KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu pihak yang diamankan diduga merupakan pimpinan di lingkungan KPP Banjarmasin. KPK juga disebut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai miliaran rupiah. Informasi ini masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan keterangan lengkap karena tim penyidik masih berada di lapangan.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan. Tim masih di lapangan. Nanti akan kami sampaikan pembaruan informasinya,” ujar Budi, yang dilansir cnnindonesia.com.
KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi setelah seluruh rangkaian kegiatan OTT selesai dan proses pemeriksaan awal dirampungkan.