Tak Berkategori

KPAI Desak Polisi Cepat Tangani Kasus Kekerasan Anak

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan masih adanya kasus kekerasan yang menimpa terhadap…

sambangi rumah tiga balita yang menjadi korban kekerasan.apahabar.com/Badri

apahabar.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan masih adanya kasus kekerasan yang menimpa terhadap anak di Jakarta.
Padahal, dalam setiap tahunnya DKI mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak.

Komisioner KPAI, Jastra Putra, mengecam adanya kasus kekerasan yang menimpa tiga balita di Bidaracina, Jatinegara.

Ia pun mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dalam menangani kasus kekerasan anak tersebut.

Bahkan ia sempat mengunjungi rumah korban kekeraaan anak di bilangan Jalan Sensus IV, RT 08/04 Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (9/1) siang.

“Langkah awal kita akan gandeng Dinas Sosial DKI Untuk penanganan korban agar tidak trauma lagi. Karena hasil tinjauan kami, ternyata korban masih trauma,” kata
Jastra Putra usai mengunjungi rumah korban kekerasan anak tersebut.

Baca Juga:Tiga Balita Jadi Korban Kekerasan Anak di Jatinegara

Kemudian, pihaknya akan mendesak kepolisian Resort Jakarta Timur agar cepat menangani kasusnya. Apalagi ketiga korban sudah dilakukan visum et repertum di RS Polri Kramat Jari. Tentunya darii hasil visum itu polisi bisa melakukan penyelidikan hingga penyidikan.

“Korban mengalami kekerasan fisik dan psikis, ini sangat kita sayangkan. Makanya kita berharap polisi cepat memproses kasus ini. Siapapun pelakunya harus diproses karena ini adalah kekerasan terdlhadap anak,” imbuh Jastra Putra.

Disebutkan, pelaku bisa dijerat dengan UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumamnya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Pihaknya juga mendesak Pemprov DKI yang telah mendeklarasikan diri aebafai kota layak anak untuk lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak-anak.
Predikat kota layak anak harus diimplementasikan di lapangan.

Karena salah satu ciri kota layak anak adalah adanya lingkunhan RT/RW ramah anak. Tentunya ini akan berjalan dengan baik jika ada petugas di lingkungan RT/RW yang bisa mendeteksi dan mencegah kasus kekerasan anak.

Pihaknya juga berjanji akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. Termasuk proses BAP dan penanganan terhadap terduga pelakunya. Diharapkan polisi bergerak lebih cepat lagi dalam penanganan kasus kekerasan anak.

Reporter : Badri
Editor : Syarif