Kota Banjarbaru Terima Hasil Laporan Kepatuhan Anggaran 2022-2023 dari BPK

Pemkot Banjarbaru menerima hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran tahun 2022-2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono saat menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja kepatuhan anggaran 2022-2023. Foto : MC Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru menerima hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran tahun 2022-2023 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Jumat (5/1) kemarin. 

Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Anggaran itu diterima langsung Wakil Wali Kota Wartono. 

Selain Pemkot Banjarbaru, ada juga DPRD Banjarbaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Balangan, dan Bank Kalsel.

Pemeriksaan Kinerja maupun PDTT (Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu) merupakan amanat yang dilaksanakan oleh BPK RI guna memeriksa kinerja hingga kepatuhan agar kegiatan setiap pemerintah daerah digunakan dengan efektif dan efisien.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Waduk Riam Kanan Ditemukan Tewas

Baca Juga: Liverpool Tanpa Mohamed Salah, Statistiknya Tetap Dahsyat

BPK RI melaksanakan peran bernegara dalam memeriksa kinerja pemerintah daerah yang notabenenya menggunakan keuangan dari negara.

Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menuturkan jika pihaknya menyerahkan enam laporan hasil pemeriksaan pada kesempatan kali ini. Dua laporan tujuan tertentu, dan empat laporan kepatuhan anggaran.

Dalam Laporan tersebut juga terisi opini dan rekomendasi kepada setiap daerah agar dapat meningkatkan kinerjanya di kemudian hari.

“Semoga kita semua terus dapat berkolaborasi dan bekerjasama dalam melaksanakan amanat negara, untuk melaksanakan pemerintahan yang akuntabel dan bertanggung jawab.” tutupnya.