Mantan Napi Koruptor

Koruptor Disambut Antusias, Seknas Fitra: Pendidikan Antikorupsi Masih Minim

Sambutan hangat warga kepada mantan koruptor di Sulawesi Selatan menunjukan kurangnya pendidikan antikorupsi di tengah masyarakat.

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. Foto-Antara/Dhemas Reviyanto/rwa

apahabar.com, JAKARTA -  Sebuah video memperlihatkan ratusan warga antusias menyambut kedatangan bekas Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang bebas usai menjalani masa tahanan selama 2,5 tahun viral di media sosial.

Nurdin tiba di Bantaeng didampingi istrinya yang juga Caleg DPR-RI Partai Golkar, Lies Fachruddin.

Kebebasan Nurdin Abdullah pun disambut gembira dengan sukacita oleh warga Sulawesi Selatan, khususnya warga Bantaeng. Mulai dari anak-anak, dewasa dan lansia memadati jalanan, hingga rela berpanas-panasan hanya untuk menyambut mantan napi korupsi itu.

Baca Juga: Terlibat Korupsi Rp2,5 Triliun, Wanita Emas Dituntut Penjara 7 Tahun

Merespons sambutan hangat warga, Nurdin pun terus melambaikan tangan dan menyalami warga dengan penuh senyum semringah.

Sekedar tahu saja, Nurdin bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin pada Jumat, (18/8). Ia dipenjara lantaran terbukti menerima suap SGD 150 ribu dan Rp2,5 miliar terkait lelang paket proyek Ruas Jalan Palampang Munte Bontolempangan dan Jalan Palampang Munte Bontolempangan 1.

Pegiat anti korupsi dari Seknas Fitra Gulfino Guevaratto menilai, hal itu menunjukkan kurangnya pendidikan anti korupsi untuk masyarakat. 

Baca Juga: Korupsi Tukin ESDM Seret Banyak Pihak, KPK Periksa Karyawan Swasta

Ketidakpamahaman dan ketidaksadaran masyarakat membuat mereka melihat korupsi sebagai hal biasa di negeri ini. Hal ini membuat tak ada sanksi sosial untuk koruptor.

"Padahal korupsi itu dampak negatifnya besar sekali, dampak paling mengerikan akibat korupsi ini adalah kemiskinan yang masif, mungkin tak sadar soal itu karena masih minim pendidikan anti korupsinya," ujar Gulfino saat dihubungi apahabar.com, Jumat (26/8).

Di satu sisi, lanjut Gulfino, saat ini pemberantasan korupsi porsinya lebih banyak ke arah penindakan daripada pencegahan. Upaya pencegahan seperti pendidikan antikorupsi kepada warga negara masih sangat minim.

"Ini pentingnya keseimbangan antara pencegahan dan penindakan," tutupnya.