Insiden Terlilit Kabel

Korban Terlilit Kabel Fiber Optik Surati Jokowi Minta Keadilan

Korban terlilit kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sultan Rif'at Alfatih (20) melayangkan surat ke Presiden Jokowi

Korban Terlilit Kabel Fiber Optik Surati Jokowi dan Mahfud MD. (Foto: apahabar.com/Leni)

apahabar.com, JAKARTA - Korban terlilit kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sultan Rif'at Alfatih (20) melayangkan surat ke Presiden Jokowi untuk meminta keadilan.

Sultan disebut tak bisa berbicara dan kesulitan menelan. Maka ia harus menggunakan alat bantu untuk makan. Kemudian ia menulis surat kepada Jokowi agar PT Bali Towerindo Sentra sebagai pemilik kabel optik untuk bertanggungjawab.

"Kepada bapak Jokowi dan Mahfud MD ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Saya ingin cepat sembuh dan diobati secepatnya," tulis Sultan dalam surat yang diperlihatkan pihak keluarga saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8).

Baca Juga: Terobosan Baru, PLN Gunakan Kabel Bawah Tanah di Pusat IKN

Ia pun meminta agar Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD dapat mendesak pihak yang bersangkutan untuk segera bertanggung jawab.

"Saya ingin pihak yang bersangkutan agar segera bertanggung jawab atas kelalaian yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya," ujarnya.

Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan objektif dan transparan dengan melihat data dan fakta yang ada.

"Saya ingin kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik," lanjutnya.

Baca Juga: Kupas Kulit Kabel, 2 Pemuda Diringkus di Muara Angke

"Saya ingin yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa. Agar proses desicion making dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif," pungkasnya.

Halaman selanjutnya: Isi surat Sultan yang ditujukan kepada Jokowi dan Mahfud MD

Assalamualaikum Wr Wbr

Kepada YTH
Bapak Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia
Bapak Mahfud MD selaku Menko Polhukam RI

Selamat siang nama saya Sultan Rif’at Alfatih. Saya adalah mahasiswa Fisip Universitas Brawijaya, Malang. Usia saya saat ini 20 tahun.

Kondisi saya saat ini sedang tidak baik-baik saja. Saya adalah korban kecelakaan akibat kabel fiber optic yang menjuntai yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan pada tanggal 5 Januari 2023.

Atas akibat dari kecelakaan tersebut, saya sampai saat ini makan dan minum melalui selang NGT Silikon yang dimasukkan ke dalam hidung saya yang setiap bulan sekali harus saya ganti.

Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya. Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan, sehingga setiap 2 menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernafasan saya dengan menggunakan mesin sedot.

Kepada pak Jokowi dan pak Mahfud MD, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak-bapak sekalian. Saya ingin cepat sembuh, dan diobati secepatnya, karena saya sendiri sudah tidak kuat berlama-lama lagi di kondisi seperti ini. Karena saya sudah ingin kembali produktif, kembali kuliah dan bisa melanjutkan aktivitas ssya layaknya manusia normal. Saya ingin pihak yang bersangkutan segera bertanggungjawab atas kelalain yang sudah dilakukan sehingga membuat saya seperti ini kondisinya.

Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi. Saya ingin pihak yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa agar proses Decision Making, negoisasi dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif, adil, dan tidak merugikan saya dan keluarga saya.

Dengan surat ini ssya buat dengan sejujur-jujurnya. Harapan saya adalah dengan adanya surat ini dapat dibaca dan menjadi perhatian bagi pak Jokowi dan pak Mahfud MD.

Bintaro, 2 Agustus 2023

Sultan Rif’at Alfatih.