Penipuan Like And Subscribe

Korban Penipuan Like dan Subscribe Capai Ratusan, Kenali Modusnya!

"Pelaku menjaring korban via chat WhastApp. Mereka mengirimkan pesan berupa ajakan kerja paruh waktu dengan iming-iming upah yang lumayan," ungkap Satrio.

Ilustrasi penipuan via telepon. Foto: Dok Kredivo

apahabar.com, JAKARTA - Belakangan penipuan bermodus kerja paruh waktu like dan subscribe Youtube marak terjadi. Tercatat, sebanyak 246 orang menjadi korban penipuan itu dalam kurun waktu empat bulan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Panit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ipda Satrio. Ia pun membeberkan beberapa modus yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

"Pelaku menjaring korban via chat WhastApp. Mereka mengirimkan pesan berupa ajakan kerja paruh waktu dengan iming-iming upah yang lumayan," ungkap Satrio kepada wartawan, Jumat (7/7) malam.

Baca Juga: Jadi Korban Penipuan, Pihak Keluarga Rihana dan Rihani Ikut Lapor Polisi

Kemudian, pelaku juga memanfaatkan fitur Whatsapp Blaster supaya pesan bisa terkirim ke nomor telepon secara acak.

"Mereka pakai sistem blaster kepada siapapun. Dari situ tawarkan keuntungan hingga membuat mereka tertarik," lanjutnya.

Kata dia, korban yang tertarik pun diarahkan berkomunikasi via grup telegram. Dia akan membuat seolah-olah ada orang lain yang turut diikutsertakan dalam pekerjaan itu. Padahal, sebagian dari peserta grup bagian dari kelompok pelaku.

"Mungkin ada satu atau dua korban di dalamnya. Tapi sebenarnya beberapa orang mereka sendiri. Itu modusnya," lanjutnya.

Baca Juga: Waspada Modus Pecah Ban Mobil, Begini Cara Menangani dan Mencegahnya

Satrio mengatakan, para korban penipuan modus semacam ini mengalami kerugian bervariasi dari jutaan sampai ratusan juta.

"Paling rendah Rp 3 juta sampai 4 juta. Paling banyak ada yang sampai ratusan juga. Rata-rata kerugian perorangan. Tapi ada juga kemarin yang membuat laporan secara berkelompok," terangnya.

Untuk itu, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus pada kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube.

"Ini satu kasus yang menjadi perhatian kami penyidik yang ada di Polda Metro Jaya. Sepengetahuan saya sudah ada laporan yang naik ke penyidikan," pungkasnya.