Nasional

Korban: Lihan Jual Nama Ketua Partai, Artis hingga Bos Meikarta!

apahabar.com, BANJARBARU – Mendekam 9 tahun di penjara rupanya tak membuat Lihan Jera. Justru ia makin…

Lihan (kanan) rupanya sudah tak di Bogor usai bebas bersyarat. Polisi mendapatinya di perumahan Green Vally Residence, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandala Jati, Kota Bandung, Rabu 18 September 2019. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Mendekam 9 tahun di penjara rupanya tak membuat Lihan Jera. Justru ia makin berani.

Bekas pengusaha intan “Putri Malu” asal Cindai Alus itu disinyalir menebar dusta dengan menjual nama sejumlah ketua partai guna mengelabui para korbannya.

Sebagaimana diketahui, hukuman 9 tahun penjara diterimanya akibat kasus investasi bodong pada 2010.

Kala itu, tercatat ada 3.744 nasabah dengan uang terkumpul Rp817 miliar yang jadi korban Lihan lewat kerajaan bisnis investasinya: PT Tri Abadi Mandiri.

Setelah bebas bersyarat pada 2015, satu per satu korban kelihaian Lihan muncul ke permukaan.

“Lihan itu kenapa aku mau mengabulkan semua permintaannya karena dia janji pertama mengembalikan duit masyarakat,” jelas Ustaz H. Hasyim Asya’ari ditemui apahabar.com di kediamannya, Sabtu (28/09) malam.

Lihan, kata Hasyim, turut menyodorkan surat pernyataan di atas materai Rp6 ribu lengkap dengan tanda tangan dan cap jari.

Namun semua itu rupanya hanya tipu-muslihat Lihan.

Surat pernyataan yang ditandatangani berisi kesepakatan pengembalian 30 persen.

“Sehingga aku mati-matian memperjuangkan dia supaya dana masyarakat bisa secepatnya dikembalikan,” ujar Hasyim.

Hasyim mulai bercerita tentang janji Lihan yang lain.

“Lalu janji pencairan uang di luar negeri, kata Lihan uangnya di Singapore bahkan ke tower Maybank Singapura berkali kali,” jelas dia.

Sampai di sana Lihan bilang menunggu seorang bernama Ricard, pengelola keuangannya di Negeri Jiran.

Namun setelah lama ditunggu Ricard tak kunjung menampakan batang hidung.

“Lihan bilang Ricard-nya ada di Swiss. Hal seperti itu terjadi sampai 6 kali,” aku Hasyim.

Tak mati akal, Lihan kembali mengumbar janji manis. Sejumlah nama tokoh tersohor ‘dijualnya’ guna mengelabui korban.

“Setelah masa menetap di Singapura habis, saya pulang ke Indonesia lalu kembali ke Singapura lagi, kali ini Lihan beralasan harus membuka akun di Singapura dan ada yang menjaminnya muncul lah si Martin,” sambungnya.

Sama halnya seperti Ricard, Martin pun tak jelas keberadaannya. Hanya rencana janji pertemuan saja yang jelas.

“Terakhir ngatur janji lagi bertemu Ricard di Maybank Singapore dan luput lagi, Lihan bilang Ricard nanti langsung mendatangi ke hotel jam 9 malam, ditunggu sampai jam 10 malam tidak muncul,” papar Hasyim.

Alih-alih Ricard, yang muncul justru Lihan dengan dalih barunya.

Lihan mengatakan Ricard sudah menitipkan uangnya ke Zulkifli Hasan Ketua Partai Amanat Nasional.

“Dan telah menarik uang 180 juta dolar kemudian uang tersebut dibawa Zulkifli Hasan pulang ke Indonesia,” jelas dia.

Masih percaya akan tipu daya Lihan, korban merasa senang dan bahagia ketika mendapat kabar uangnya telah dicairkan dan dibawa ke Indonesia.

Setibanya di Indonesia, tepatnya di Jakarta, Lihan berjanji lagi akan datang menemui korban di hotel untuk memberikan uang yang telah dijanjikan.

“Ketika kami lihat Lihan datang dengan tangan kosong, lalu bilang uangnya masih di Zulkifli Hasan, dia banyak kegiatan sehingga kami menunggu terus sampai Zulkifli Hasan bisa, lalu ujar Lihan lagi Zulkifli Hasan akan membawa uang itu bersama Eko Patrio dan Lihan menjanjikan kami pulang ke kalsel membawa uang dolar,” ungkapnya.

Singkat cerita, yang ditunggu Zulkifli Hasan dan Eko Patrio tak kunjung datang. Hingga Lihan mengatur janji pertemuan kembali dengan korban di salah satu taman di Jakarta.

“Lalu saya dan Ustaz Darmawan, berangkat menuju taman dengan perasaan senang akan menerima uang, namun saat bertemu Lihan, lagi lagi lihan tidak membawa apa apa, dia beralasan lagi bahwa uangnya kemarin palsu dan dibawa kembali Eko Patrio, Itu Desember 2018 yang lalu,” pungkasnya.

Tak khayal, batas kesabaran korban sudah pada puncaknya. Selama bertahun tahun dipermainkan dengan segala janji-janjinya beserta surat surat perjanjian yang tak berguna.

“Banyak surat-surat perjanjian itu, ada tanda tangan dia, saya bahkan cap jempol-nya, di atas materai juga tapi semuanya palsu, hanya dusta,” katanya.

“Setelah itu juga dia masih saja minta kirimi uang segala macam dengan mengatakan uangnya masih di Billy Sindoro Direktur Meikarta sebanyak Rp700 miliar, tapi tidak lagi kami kirimkan, lalu nomor kami diblokirnya,” sambungnya.

Belakangan, Hasyim mengetahui bahwa Ricard dan Martin adalah komplotannya asal Tangerang yang bernama Beny. “Ternyata Ricard dan Martin orang yang sama,” jelas Hasyim.

Lihan Sempat Dirawat di RS

Saat ini korban mengaku belum mengetahui kondisi Lihan di sel penjara Polsek Banjarbaru Kota.

“Saya tidak tahu,” jelas dia.

Tapi menurutnya ketika diciduk polisi di kediamannya Lihan dalam kondisi sehat.

“Telah dilakukan tes kesehatan dan dia sehat bahkan melawan, tetapi saat dia tahu yang melaporkan adalah saya, dia langsung muntah dan sempat dirawat di RS di Bandung, sebelum diterbangkan ke Banjarmasin,” jelas korban.

Kini, Hasyim berharap eks Komisaris PT Tri Abadi Mandiri itu diganjar hukuman berat.

“Dia ini menyengsarakan orang banyak, sebenarnya orang yang ditipunya 10.000 orang, bukan 3.000-an karena satu nama investor itu kumpulannya orang sekian,” jelasnya.

“Contohnya saya Rp24 miliar lebih itu jumlah kumpulan 400 orang ada yang kumpulan 10 juta ada yang 20 juta ada yang 50 juta. Karena kami kolektif, masuk ke Lihan atas nama ku,” ujar Hasyim yang mengaku telah bertahun tahun dipermainkan Lihan.

Ia juga membeberkan akan ada lagi korban yang hendak melaporkan Lihan. Bukan main main kali ini yang akan melapor adalah petugas lembaga permasyarakatan yang bekerja di tempat yang Lihan pernah dipenjara.

Baca Juga:Berkaca Kasus Lihan, Dewan Secepatnya Panggil OJK

Baca Juga:Awal Mula Pertemuan dengan Lihan Versi Korban

Baca Juga:Dibesuk Istri, Kesehatan Lihan Menurun

Baca Juga:Polisi: Lihan Sudah Ngaku Terima Uang dari Korban

Baca Juga:Sosok Lihan, Bos Intan 'Putri Malu' yang Kembali Tertangkap

Baca Juga:Lihan, Eks Pengusaha Intan Cindai Alus Kembali Berurusan dengan Polisi

Reporter: Nurul MufidahEditor: Fariz Fadhillah