Sekeluarga Tewas Keracunan

Bukan Keracunan, Sekeluarga di Bekasi Dibunuh Pakai Kopi Bercampur Pestisida

Seiring penangkapan pelaku, polisi memastikan kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, merupakan tindak pidana.

Polda Metro Jaya memberi keterangan soal kasus sekeluarga tewas keracunan. Foto: apahabar.com/Daffa

apahabar.com, JAKARTA - Seiring penangkapan pelaku, polisi memastikan kasus sekeluarga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, merupakan tindak pidana.

Dalam kejadian itu, 3 orang tewas dan 2 korban lain dirawat. Mereka ternyata diracun oleh tersangka 3 orang, termasuk Wowon (60) yang merupakan suami siri sekaligus bapak tiri korban Ai Maimunah (43).

Ai Maimunah sendiri tewas akibat ulah pelaku, selain Ridwan Abdul Muiz (20) dan Muhammad Riswandi (16).

Sedangkan korban yang masih dirawat intensif adalah Muhammad Dede Solehudin (34) dan Neng Ayu Susilawati (5).

Baca Juga: Misi 'Perjalanan Perjuangan Pembunuhan': Motivasi Pelaku Meracuni Sekeluarga di Bekasi hingga Tewas

"Dari fakta awal ditemukan bahwa narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban mati keracunan itu tidak benar. Itu adalah pembunuhan," papar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, dalam jumpa pers, Kamis (19/1).

Kasus ini diungkap oleh personel gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota.

Dari hasil olah TKP dan pengujian labfor, ditemukan fakta bahwa sekeluarga tersebut diracun menggunakan pestisida yang dicampur dalam kopi.

"Kemudian sebagai tindak lanjut, dilakukan penangkapan 3 pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi," tambah Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.