Koperasi Bukan Sekadar Usaha, Tapi Nadi Kehidupan Desa di Kotawaringin Timur

Bagi ribuan keluarga di pelosok desa, koperasi bukan sekadar badan usaha. Ia telah menjelma menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di Kabupaten Kotim.

Melakukan panen buah tandan segar kelapa sawit secara bersama-sama, merupakan aktivitas rutin pengurus beserta anggota Koperasi Produsen Permai. Koperasi ini juga mengembangkan berbagai unit usaha lain sehingga membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa sekitar. Senin (20/7/2026). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi.

bakabar.com, SAMPIT - Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi berbagai sektor usaha, denyut kehidupan di banyak desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, justru tetap berdetak kuat.

Penopangnya bukan perusahaan besar, bukan pula bantuan pemerintah semata, melainkan sebuah lembaga yang lahir dari semangat gotong royong koperasi.

Bagi ribuan keluarga di pelosok desa, koperasi bukan sekadar badan usaha yang mengejar keuntungan. Ia telah menjelma menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat, sumber penghidupan yang menghidupi keluarga, membiayai pendidikan anak-anak, membangun fasilitas umum, hingga menjaga roda pembangunan desa tetap berputar.

Setiap satu hingga tiga bulan sekali, ribuan anggota koperasi sawit menerima pembagian hasil dari kebun plasma yang mereka kelola bersama. Dana tersebut menjadi harapan bagi banyak keluarga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membayar biaya sekolah, memperbaiki rumah, hingga menjadi modal usaha kecil.

Namun manfaat koperasi ternyata tidak berhenti di tangan anggotanya. Sebagian keuntungan yang diperoleh koperasi kembali mengalir kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan desa, perbaikan drainase, pembangunan rumah ibadah, operasional Posyandu, pembayaran honor guru mengaji, bantuan kepada anak yatim, hingga mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan.

Fenomena inilah yang menjadikan koperasi di Kotawaringin Timur memiliki karakter berbeda dibandingkan koperasi di banyak daerah lain di Indonesia.

Akademisi sekaligus pemerhati koperasi, Elina, menilai koperasi di Kotim telah berkembang menjadi kekuatan sosial ekonomi yang mampu menjaga stabilitas desa ketika kondisi ekonomi sedang mengalami tekanan.

"Kalau melihat kondisi ekonomi saat ini, koperasi di Kotawaringin Timur masih sangat eksis. Bahkan ketika ekonomi sedang tidak mudah, koperasi justru menjadi penopang kehidupan masyarakat desa," ujarnya, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, hampir seluruh desa di Kotim kini memiliki koperasi, terutama koperasi produsen yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Sebagai salah satu sentra sawit terbesar di Kalimantan Tengah, keberadaan koperasi plasma maupun koperasi kemitraan telah menciptakan sumber pendapatan yang relatif stabil bagi masyarakat.

Koperasi plasma berasal dari kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan sekitar 20 persen areal kebun bagi masyarakat, sedangkan koperasi kemitraan dibangun melalui kerja sama antara warga dengan perusahaan.

Model tersebut membuat masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam industri sawit, tetapi ikut menikmati hasil dari komoditas yang menjadi salah satu penopang ekspor Indonesia.

"Hampir rata-rata masyarakat kita merupakan anggota koperasi. Mereka memperoleh manfaat dari hasil kebun sawit yang dibagikan secara rutin. Ada yang menerima setiap bulan, dua bulan sekali, bahkan tiga bulan sekali. Itu menjadi sumber penghasilan yang sangat penting," kata Elina.

Keistimewaan koperasi di Kotim tidak hanya terlihat dari besarnya nilai ekonomi yang dihasilkan, tetapi juga dari manfaat sosial yang dirasakan masyarakat.

Jika di banyak daerah koperasi identik dengan usaha simpan pinjam, sekitar 80 persen koperasi di Kotim bergerak di bidang produksi perkebunan kelapa sawit.

Dalam anggaran dasar koperasi, sebagian keuntungan wajib dialokasikan untuk kepentingan desa dan masyarakat. Nilainya bervariasi antara dua hingga sepuluh persen, disesuaikan dengan kemampuan masing-masing koperasi.

Dana tersebut dimanfaatkan untuk membangun jalan desa, memperbaiki drainase, membantu pembangunan rumah ibadah, mendukung operasional Posyandu, membayar honor guru mengaji, tenaga kontrak desa, petugas keamanan lingkungan hingga pembangunan kantor desa.

"Inilah yang membedakan koperasi kita. Koperasi bukan hanya menyejahterakan anggotanya, tetapi juga ikut membangun desa. Banyak pembangunan desa yang terbantu karena dana koperasi," jelas Elina.

Selain itu, koperasi juga rutin memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, masyarakat kurang mampu, hingga mendukung pelaksanaan kegiatan keagamaan.

"Roh koperasi di Kotim memang berbeda. Bukan hanya mencari keuntungan, tetapi bagaimana keuntungan itu bisa kembali kepada masyarakat," tambahnya.

Di balik keberhasilan tersebut, Elina mengingatkan adanya ancaman serius yang mulai mengganggu keberlangsungan koperasi, yakni maraknya praktik jual beli keanggotaan atau kartu plasma.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa keanggotaan koperasi merupakan hak yang melekat pada anggota dan tidak boleh diperjualbelikan karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

"Yang sekarang banyak menjadi persoalan adalah jual beli keanggotaan. Padahal ketika seseorang menjual kartu plasma, secara tidak langsung dia juga menjual hak keanggotaannya. Itu tidak dibenarkan oleh aturan," tegasnya.

Praktik tersebut muncul karena keanggotaan koperasi sawit memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga menarik minat pihak luar untuk membeli hak tersebut demi memperoleh pembagian hasil kebun.

Jika terus dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan akan memicu konflik internal, sengketa hukum, hingga menghilangkan hak masyarakat desa sebagai pemilik sah koperasi.

Karena itu, Elina meminta pemerintah daerah bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotim memperkuat edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah menjual hak keanggotaannya.

Besarnya peran koperasi sebagai penyangga ekonomi desa membuat pembinaan dari pemerintah dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Elina menilai Dinas Koperasi tidak cukup hanya menunggu laporan dari koperasi, tetapi harus aktif turun ke lapangan melakukan pendampingan.

Ia mendorong dinas hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), terutama saat pemilihan pengurus, evaluasi kinerja, hingga pembinaan anggota.

Menurutnya, pengurus koperasi harus memahami secara utuh Undang-Undang Perkoperasian, peraturan menteri, tata kelola organisasi, perpajakan, hingga standar akuntansi koperasi.

Dengan nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun, koperasi membutuhkan pengurus yang profesional agar terhindar dari kesalahan administrasi maupun persoalan hukum.

"Dinas harus benar-benar hadir mendampingi koperasi, bukan hanya saat ada masalah, tetapi sejak proses pembinaan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dana yang dialokasikan koperasi untuk pemerintah setempat bukan diberikan kepada Dinas Koperasi, melainkan disalurkan kepada pemerintah desa dan kecamatan untuk mendukung pembangunan serta kegiatan sosial masyarakat.

Selain pembinaan, Elina menilai digitalisasi merupakan langkah penting agar koperasi mampu menjawab tantangan zaman.

Saat ini sebagian besar koperasi di Kotim masih menggunakan sistem administrasi manual. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif, terutama dalam mengelola ribuan anggota.

Ia mengusulkan agar setiap koperasi memiliki aplikasi sederhana yang dapat diakses seluruh anggota.
Melalui sistem tersebut, anggota dapat mengetahui status keanggotaan, jumlah pembagian hasil kebun, besaran simpanan, hingga laporan keuangan secara real time.

"Kalau semua sudah berbasis digital, anggota bisa mengetahui berapa pendapatan yang diterima, potongannya berapa, status keanggotaannya bagaimana. Pengurus juga lebih mudah membuat laporan kepada dinas," katanya.

Digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan transparansi, mempercepat pelayanan administrasi, sekaligus mencegah penyalahgunaan data keanggotaan.
Namun transformasi digital itu harus diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

"Pengurus koperasi sekarang tidak cukup hanya dipercaya masyarakat. Mereka juga harus memahami administrasi, akuntansi dan teknologi informasi," ujarnya.

Karena itu, Elina mengusulkan tiga prioritas pembinaan yang perlu dijalankan pemerintah daerah, yakni memperkuat edukasi larangan jual beli keanggotaan, memberikan pelatihan standar akuntansi koperasi, serta mempercepat digitalisasi tata kelola koperasi.

Salah satu contoh keberhasilan koperasi di Kotim adalah Koperasi Produsen Permata di Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Ketua koperasi, Agus Tiyamin, mengatakan koperasi tersebut telah berdiri sejak sekitar tahun 1987 dan kini memiliki 1.189 anggota.

Selain mengelola kebun sawit, koperasi juga mengembangkan berbagai unit usaha lain seperti depot air minum isi ulang, penjualan LPG, jasa fotokopi hingga produksi batako.
Menurut Agus, seluruh unit usaha itu dibangun agar manfaat koperasi semakin luas.

"Koperasi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa. Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati berbagai layanan usaha yang kami kelola," katanya.

Meski demikian, tantangan tetap ada. Menyatukan persepsi ribuan anggota bukanlah perkara mudah.
Sebagai organisasi yang mengedepankan musyawarah, hampir setiap keputusan strategis harus memperoleh persetujuan anggota melalui rapat.

"Kadang-kadang yang menjadi kendala adalah perbedaan pendapat. Padahal pengurus juga memiliki kewenangan tertentu sesuai aturan. Tapi semua tetap kami komunikasikan agar koperasi berjalan dengan baik," ujarnya.

Agus memastikan pihaknya terus memperbaiki administrasi serta siap mengikuti program digitalisasi yang didorong pemerintah.

Manfaat koperasi juga dirasakan langsung oleh Usman Gumanti, anggota Koperasi Produsen Permata.
Ia mengaku telah menjadi anggota sejak koperasi berdiri dan menyaksikan sendiri bagaimana koperasi mengubah kondisi ekonomi keluarganya.

"Setiap tiga bulan kami menerima pembagian hasil kebun. Itu sangat membantu kebutuhan keluarga," katanya.

Selain memperoleh pendapatan rutin, masyarakat juga menikmati berbagai layanan usaha yang dikelola koperasi seperti air minum isi ulang, LPG, hingga jasa fotokopi.

Usman berharap koperasi terus berkembang dengan membuka unit usaha baru maupun memperluas kepemilikan kebun.

"Harapan kami koperasi bisa membeli kebun lagi atau membuka usaha baru. Semakin besar pendapatan koperasi, semakin besar pula manfaat yang diterima anggota," ujarnya.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kotawaringin Timur, Muslih, menegaskan bahwa penguatan koperasi merupakan bagian penting dalam membangun ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Pembinaan terhadap koperasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia pengurus, penguatan tata kelola, penerapan standar akuntansi, hingga percepatan digitalisasi menjadi langkah yang harus terus dilakukan agar koperasi tetap sehat, profesional, dan dipercaya anggotanya.

Di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah, koperasi di Kotim telah membuktikan bahwa semangat kebersamaan masih menjadi fondasi utama pembangunan desa.

Koperasi bukan sekadar tempat menghimpun modal atau membagi hasil usaha. Ia telah menjadi ruang gotong royong yang menghubungkan kepentingan ekonomi dengan kepedulian sosial.

"Dari kebun sawit yang menghasilkan panen, lahir biaya pendidikan anak-anak desa. Dari keuntungan koperasi, berdiri Posyandu, rumah ibadah, jalan lingkungan, hingga bantuan bagi warga yang membutuhkan," katanya

Semua itu menunjukkan bahwa keberhasilan koperasi bukan hanya diukur dari besarnya laba, tetapi dari seberapa besar manfaat yang kembali kepada masyarakat.

Dengan pembinaan yang lebih proaktif dari pemerintah, penguatan kapasitas pengurus, edukasi hukum yang berkelanjutan, serta transformasi menuju tata kelola digital yang transparan, koperasi diyakini akan semakin kokoh menjadi pilar ekonomi desa.

Ketika koperasi tumbuh sehat dan dikelola secara profesional, desa menjadi lebih mandiri, masyarakat semakin sejahtera, dan Indonesia memiliki fondasi ekonomi kerakyatan yang semakin kuat.