Penculikan Malika

Kondisi Korban Penculikan Anak Memprihatinkan Saat Awal Dirawat di RS Polri

Kepala RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto selama dua pekan, korban M akan dilakukan pemeriksaan intensif

Orangtua Malika histeris saat dapat bertemu lagi dengan putrinya, yang sempat menjadi korban penculikan anak selama 26 hari. Foto: Tangkapan layar YouTube.

apahabar.com, JAKARTA - Sejak ditemukan pada Senin (2/1) korban penculikan anak perempuan berusia enam tahun itu terlihat lemah dan memprihatinkan.

Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan, timnya baik dokter anak maupun psikolog anak akan memantau perkembanga ananda M selama dua pekan penuh. 

"Psikolog dan psikiater berkolaborasi untuk kesembuhan psikis dam fisik ananda M. Saat masuk RS cukup memperihatinkan, pernyataan dari ibunda, ananda lemah, berat badan turun, setelah dirawat kondisinya mulai baik, kondisi secara fisik secara fungsi cukup sehat," tuturnya pada awak wartawan, Kamis (5/1).

Baca Juga: Komisi PPA Fokus Tangani Pemulihan Mental Korban Penculikan

Ia juga menambahkan, jika kondisi psikis masih belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penggalihan dan pemulihan.

RS Polri Kramat Jati juga tengah melakukan elaborasi demi memantau keadaan ananda M dan memulihkannya seperti sedia kala. 

"Untuk psikisnya dari rekan-rekan psikolog dan psikiater masih men-treatment. Bersamaan dengan itu kita diminta penyidik memberi hasil visum psikiatrikum, jadi kondisi selama 28 hari dengan orang lain yang menimpa jiwa seperti apa, nanti akan dibuat visum psikiatrikum dengan psikiater," ungkap Hariyanto.

Baca Juga: Begini Kronologi Penemuan Korban Penculikan Malika

Berdasarkan ketentuan yang ada, ananda M akan dirawat di RS Polri Kramat Jati selama dua minggu.

Sementara itu, menurut terapis sekaligus aktivis pemerhati anak, Niken Mahendra, bukan hanya korban, keluarganya pun membutuhkan pendampingan dan pemulihan. Apalagi, pelaku termasuk lingkaran terdekat dari keluarga. 

"Pendampingan bukan hanya pada korban, keluarganya juga perlu pendampingan agar ketika korban kembali pulang, keluarga ini sudah siap dan lebih awas, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ungkap Niken pada apahabar.com (5/1). 

Baca Juga: LPAI Ungkap Kondisi Malika Mulai Berangsur Pulih

Lebih lanjut, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menegaskan, perlindungan anak harus sudah dijamin oleh institusi negara lintas sektoral.

Maraknya tragedi penculikan dan kekerasan terhadap anak merupakan peringatan yang tidak bisa diabaikan dan perlu perhatian serius dari semua pihak.

"Memang sudah seharusnya didukung dan mendapat perhatian lintas sektoral," pungkasnya.