Hot Borneo

Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan Kalsel Resmi Deklarasi di Banjarbaru

apahabar.com, BANJARBARU – Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan (PPLH) Kalimantan Selatan secara resmi deklarasi hari ini, Kamis…

Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono memberikan materi di acara deklarasi KPPL Kalsel. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARBARU – Komunitas Pemuda Peduli Lingkungan (PPLH) Kalimantan Selatan secara resmi deklarasi hari ini, Kamis (24/2) di hotel Batung Batulis Banjarbaru.

Selain deklarasi, PPLH Kalsel juga menghelat diskusi terpumpun, peringatan hari peduli sampah nasional 2022.

Koordinator umum PPLH Kalsel, Muhammad Ramli Jauhari menuturkan muasal berdirinya komunitas ini, berangkat dari kesamaan pandangan tentang lingkungan dari aktivis mahasiswa lintas organisasi kemahasiswaan.

“Kedepan PPLH Kalsel menjadi corong informasi kepada instansi terkait, kita ingin mengangkat isu-isu strategis ke forum-forum diskursus ilmiah,” ujar Ramli kepada awak media di sela acara.

Kedepan, sambungnya PPLH Kalsel akan menjadi wadah milenial yang punya kepedulian terhadap lingkungan untuk bersuara.

Dia menuturkan hasil kajian bersama nantinya akan disuarakan oleh pihaknya. Salah satu yang disorot PPLH Kalsel adalah regulasi dan kebijakan pemerintah yang harus diterbitkan sebagai upaya pelestarian lingkungan.

“Saat ini kondisi lingkungan hidup kita perlu adanya penguatan kebijakan dan regulasi yang menjadi solusi dari persoalan yang ada,” ujar mantan ketua (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalsel ini.

Sementara itu, Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif WALHI Kalsel menyambut baik kehadiran dan deklarasi PPLH Kalsel.

Baginya semakin banyak komunitas yang peduli kepada lingkungan akan menjadi masukan yang baik bagi pemerintah untuk meminimalisir risiko bencana alam.

Cak Kiss sapaan akrabnya sepakat bahwa perlu ada regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada pelestarian lingkungan hidup. Baik itu yang termaktub dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah maupun jangka panjang.

Dia juga mendesak untuk meninjau rencana tata ruang dan tata wilayah Kalsel yang berpotensi mendatangkan bencana alam.

“Jangan menerbitkan izin baru industri ekstraktif, izin-izin yang lama halus dievaluasi, kalau melanggar harus dicabut dan dikembalikan kepada rakyat,” ucap Cak Kiss.