Penangkapan Irjen Teddy

Kompolnas Respons Kabar Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kompolnas merespons kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa direspons Kompolnas.

apahabar.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons kabar penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Awalnya kami baca dari media. Setelah itu kami cek ke Polri dan confirmed," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dihubungi apahabar.com, Jumat (14/10) siang.

"Tetapi perlu kita tunggu dulu keterangan resmi Polri kepada publik ya. Kompolnas sangat menyesalkan terjadinya hal ini," sambungnya.

Jika benar, Kompolnas berharap penegakan hukum terhadap Irjen Teddy dilakukan secara tegas. "Penindakan harus tidak pandang bulu, baik kepada pangkat rendah, menengah dan tinggi," ujar komisioner berlatar advokat ini.

Diduga Terkait Sabu

Bersandar data LHKPN, Teddy Minahasa merupakan jenderal terkaya di jajaran Polri. Bahkan harta kekayaannya melampaui Kapolri Listyo Sigit.

Teddy Minahasa kabarnya ditangkap pada Jumat pagi, 14 Oktober 2022. Penangkapan jenderal bintang dua berharta Rp29 miliar itu diduga terkait jaringan narkoba.

Seorang penegak hukum, mengutip laporan Tempo, bercerita pengamanan Teddy oleh Propam merupakan pengembangan dari penangkapan bandar narkotika.

Dari keterangan para bandar itu, mereka mengaku mendapat stok sabu-sabu dari barang bukti sitaan Polres di Sumatera Barat. Sabu-sabu barang bukti yang dijual oleh perwira tinggi itu sebanyak 5 kilogram.

Menurut penegak hukum itu, sabu-sabu tersebut per kilogramnya dijual sekitar Rp400 juta. “TM diduga mendapat setoran Rp300 juta per kilo,” ujarnya.

Kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur bermula dari pernyataan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni.

Teddy sendiri belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Ia pengganti Irjen Nico Afinta yang dicopot imbas tragedi Kanjuruhan.

“Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri, terima kasih,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada apahabar.com, Jumat (14/10).