Pemilu 2024

Kompolnas Batasi Polisi Hadiri Agenda Partai Politik!

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto membatasi anggota Polri menghadiri agenda partai politik jelang Pemilu 2024 dan mengancam

Ilustrasi anggota Polri (Foto: Antara)

apahabar.com, JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto membatasi anggota Polri menghadiri agenda partai politik jelang Pemilu 2024 dan mengancam akan meminta klarifikasi.

Benny mempertanyakan kapasitas dan kehadiran anggota Polri sebagai undangan atau pihak lain.

"Perlu ada kejelasan konteks kehadirannya karena apa. Apakah dalam rangka pengamanan? Atau diundang? Kalau diundang, apakah ada pejabat yang lain yang hadir?," kata Benny, Rabu (4/10).

Baca Juga: Polri Acuh dan KPK Bungkam, Ekspor Nikel Ilegal Makin Terbengkalai!

Benny menerangkan Kompolnas akan menilai dalam tinjauan etis kehadiran anggota Polri dalam acara partai politik. Sebab terdapat kerentanan yang disinyalir akan berbau politis.

"Bahkan, ketika berfoto dengan calon (peserta pemilu), ketika menunjukkan jari, itu harus hati-hati karena nanti bisa diartikan lain," jelasnya.

Sementara anggota Kompolnas yang juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, polisi yang hadir pada acara parpol untuk formalitas merupakan hal yang wajar. "Itu kan protokoler saja," ujarnya.

Baca Juga: MPR Imbau TNI-Polri Jaga Netralitas Politik di Pemilu 2024

Baca Juga: Banjarbaru Rawan Direcoki ASN Tak Netral di Pemilu 2024!

Ia menilai mengundang anggota Polri ke suatu acara parpol sama lumrahnya dengan mengundang pejabat pemerintah lainnya, karena pejabat pemerintah pun merupakan ASN yang dituntut netral dalam pemilu, sama seperti polisi.

"Kecuali diundang dalam hal khusus, misalnya untuk ikut mengambil keputusan politik, mereka tidak boleh ikut dong," pungkasnya.