Penangkapan Teroris

Kompleks Lokasi Rumah Teroris Semarang Tak Boleh Dimasuki!

Banyumanik, Semarang dibuat geger, Rabu (15/11). Ada penangkapan terduga teroris. Lantas bagaimana perkembangannya?

Pintu masuk menuju rumah terduga teroris di Semarang. (Foto: apahabar.com/ Dedy Irawan)

apahabar.com, SEMARANG - Banyumanik, Semarang dibuat geger, Rabu (15/11). Ada penangkapan terduga teroris. Lantas bagaimana perkembangannya?

Terduga teroris itu adalah pria berinisial HS, 40 tahun. Ia tinggal di Villa Pinus, Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Menurut informasi yang didapat, HS bekerja di biro umroh. Kantornya di Semarang.

Baca Juga: Terduga Teroris Semarang Diduga Terafiliasi Jamaah Islamiyah

Berangkat dari informasi yang diperoleh. Sabtu (18/11) siang, apahabar.com mendatangi secara tempat penangkapan HS.

Setelah sesampainya di lokasi pada sekitar pukul 13.00 WIB, ternyata perumahan yang didiami tergolong elite. Suasananya tampak lengang.

Apahabar.com mencoba masuk ke dalam perumahan tersebut. Untuk mencari informasi tambahan. Namun pihak keamanan melarang. Alasannya, semua wartawan saat ini tak diperbolehkan mendatangi lokasi atau rumah HS.

Suasana di sekitaran kompleks perumahan terduga teroris di Semarang. (Foto: apahabar.com/Dedy Irawan)

Tak mau beranjak, apahabar.com masih tetap menunggu. Sekaligus mencari informasi-informasi yang dapat diperoleh dari sekitar.

Sejam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, akhirnya terlihat polisi memgendarai mobil masuk ke dalam kompleks. Setengah jam kemudian, mereka keluar.
Apahabar.com mencoba mengikut masuk untuk meminta keterangan. Namun, lagi-lagi pihak kemanan kompleks tetap saja tak mempersilahkan.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Satu Terduga Teroris di Semarang

Sementara itu, saat ditanya perkembangan kasus tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto menjawab singkat. Kata dia, masih dalam proses penangan Denus 88.

"(Kasus) sudah ditangani densus 88," Katanya saat dihubungi melalui pesan singkat belum lama ini.

Satake juga meberitahukan nantinya kasus tersebut secepatnya akan dirilis oleh Densus 88 dan Humas Polri."Nanti densus dan humas polri yg rilis," ujarnya.